KUTAI KARTANEGARA – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) akhirnya angkat bicara terkait kasus pelecehan seksual yang menimpa sepuluh anak di bawah umur yang masih duduk bangku sekolah dasar di Kecamatan Tenggarong.
Kepala Disdikbud Kukar, Thauhid Afrilian Noor, mengakui pihaknya baru mendapatkan laporan setelah kasus tersebut mencuat ke publik. “Seharusnya kasus ini sampaikan ke Kami. Tapi yang terjadi, laporan ke dinas belum ada. Dari pengawas UPT juga tidak menyampaikan, kepala sekolah pun belum melapor. Baru setelah ramai, informasi sampai ke kami,” ungkapnya kepada Beritaborneo.com di Tenggarong, Kamis (02/10/2025).
Menurutnya, keterlambatan aliran informasi dari sekolah dan unit pengawas menjadi persoalan penting. Kondisi ini, kata dia, membuat dinas terkesan abai padahal pihaknya tidak pernah menerima laporan resmi sejak awal.
Sebagai tindak lanjut, Disdikbud Kukar berencana menurunkan tim pengawas sekolah dari bidang pendidikan dasar untuk memeriksa langsung kasus ini. Tim akan menggali keterangan dari pihak sekolah, korban, hingga aparat desa terkait kronologi kejadian.
“Kami perlu tahu apakah pihak sekolah sejak awal mengetahui kasus ini atau tidak, atau bahkan ikut terintimidasi. Kami tidak ingin asal menyimpulkan sebelum tim turun mengecek fakta di lapangan,” jelasnya.
Thauhid juga meminta agar Lembaga Bantuan Hukum Jembatan Keadilan Nusantara (LBH JKN) yang kini mendampingi korban segera berkoordinasi dengan pihaknya. Menurutnya, komunikasi antar pihak akan mempercepat langkah penanganan.
Ia menegaskan kasus ini bukan hanya soal hukum, tetapi juga menyangkut masa depan anak-anak. Sebab, selain korban yang mengalami trauma, terduga pelaku yang berjumlah tiga orang masih berstatus anak juga perlu mendapatkan pembinaan khusus.
“Kalau hanya mengandalkan sanksi hukum, nanti selesai menjalani hukuman bisa jadi mereka mengulangi lagi. Ini yang kita tidak mau. Maka selain proses hukum, pembinaan juga harus dilakukan agar anak-anak pelaku benar-benar sadar kesalahannya,” tutur Thauhid.
Ia juga menambahkan, pendampingan psikologis harus diberikan kepada korban agar mereka bisa pulih dari trauma. “Pelecehan ini sifatnya meresahkan dan meninggalkan luka psikologis. Maka pendampingan psikolog sangat penting bagi para korban,” lanjutnya.
Disdikbud Kukar memastikan pihaknya akan serius mengawal kasus ini bersama aparat penegak hukum dan pendamping hukum. Tim pengawas dan bidang pendidikan dasar akan segera diterjunkan untuk memastikan fakta lapangan, menilai peran sekolah, serta mendukung pemulihan korban.
“Kami tidak ingin terkesan cuek. Ini masalah serius. Kami akan kawal agar anak-anak yang jadi korban mendapatkan perlindungan, dan pelaku yang masih di bawah umur pun tetap mendapatkan pembinaan,” pungkas Thauhid. []
Penulis: Jemi Irlanda Haikal | Penyunting: Nursiah
Berita Borneo Terlengkap se-Kalimantan