SPMB 2025, Agusriansyah : Sistem Zonasi Dihapus Ganti Jalur Domisili

SAMARINDA — Gagasan untuk meninjau ulang sistem zonasi dalam proses Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun ajaran 2025/2026 mencuat kembali, kali ini datang dari Anggota Komisi IV DPRD Kalimantan Timur, Agusriansyah Ridwan. Ia menyatakan bahwa sistem berbasis domisili yang diterapkan kini lebih mudah dipahami masyarakat lokal dan dinilai lebih relevan dibandingkan sistem zonasi murni.

“Domisili ini tidak lagi berdasarkan murni soal dekatnya wilayah rumah dengan tempat sekolah, tapi ditambahkan sedikit jarak tempat tinggal dengan sekolah, tentu perubahan ini ada plus minusnya, tetapi yang paling utama itu sebenarnya sosialisasinya lebih diperpanjang,” ujar Agusriansyah saat ditemui di Samarinda, Kamis (05/06/2025).

Menurutnya, sistem pendidikan yang baik perlu didasarkan pada kajian mendalam, termasuk dari sisi hukum, sosial, dan filosofi kebangsaan. Hal ini sejalan dengan Pasal 31 Undang-Undang Dasar 1945 yang menjamin hak setiap warga negara untuk memperoleh pendidikan.

“Kedepan itu ada satu sistem pola yang terintegrasi dalam menyelesaikan persoalan SPMB melalui analisis, beberapa persoalan yang kami temui tentunya adalah persoalan amanat undang-undang,” ungkap politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu.

Agusriansyah juga menyoroti pentingnya kesetaraan dalam akses pendidikan di tengah keberagaman wilayah Indonesia. Ia menyampaikan bahwa pendidikan tidak boleh menjadi hak istimewa bagi sebagian kelompok atau wilayah tertentu saja.

“Generasi dalam menghadapi bonus demografi itu harus diberikan haknya dalam rangka untuk mencerdaskan generasi yang memiliki ilmu pengetahuan dan teknologi,” ujarnya lagi.

Lebih lanjut, Agusriansyah mendorong pemerintah pusat dan daerah untuk bekerja sama menyediakan solusi bagi para siswa yang tidak tertampung di sekolah negeri, termasuk masalah kurangnya tenaga pengajar akibat bertambahnya jumlah rombongan belajar (rombel).

“Kekurangan ruang kelas harus dicarikan ruangan yang representatif untuk menampung para peserta didik dan tenaga pendidik harus dicari sistem kebijakan yang memperbolehkan menambah guru,” tambahnya.

Ia juga mengusulkan adanya fasilitas transportasi pelajar secara gratis bagi siswa yang terpaksa bersekolah jauh dari tempat tinggalnya, akibat terbatasnya kapasitas sekolah negeri di sekitarnya.

“Peserta didik yang tidak diterima sekolah terdekat dengan rumahnya dan diterima serasa jaraknya jauh itu harusnya pemerintah hadir untuk menyediakan bis sekolah geratis,” tutup Agusriansyah. (ADVERTORIAL)

Penulis: Guntur Riyadi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com
X