SAMARINDA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) bersama Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim resmi menyepakati Rancangan Kebijakan Umum Anggaran – Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2026. Persetujuan itu diambil dalam Rapat Paripurna ke-34 DPRD Kaltim yang berlangsung di Gedung Utama (B) Kantor DPRD Kaltim, Jalan Teuku Umar, Samarinda, Senin (08/09/2025).
Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud, menegaskan bahwa persetujuan tersebut menjadi pijakan awal dalam penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2026. Ia menekankan pentingnya menjaga arah kebijakan fiskal agar tetap sejalan dengan visi pembangunan daerah.
“Kesepakatan ini menjadi tonggak awal dalam penyusunan APBD Tahun 2026, sekaligus mencerminkan komitmen DPRD Kaltim dalam menjalankan fungsi legislasi dan pengawasan,” ujar Hasanuddin Mas’ud.
Hasanuddin menambahkan, penyusunan APBD akan dilanjutkan ke tahap berikutnya. “Tahapan selanjutnya akan dilaksanakan dengan penyampaian nota penjelasan keuangan dan pembahasan Ranperda APBD 2026 pada rapat paripurna mendatang,” jelasnya.
Dalam kesempatan itu, Gubernur Kaltim melalui Wakil Gubernur Seno Aji juga menyampaikan arah kebijakan fiskal yang tercantum dalam KUA-PPAS 2026. Ia menekankan fokus pemerintah provinsi pada sejumlah sektor prioritas.
Menurutnya, program-program unggulan seperti Gratispol dan Jospol, sektor pendidikan, ketahanan pangan, peningkatan pelayanan publik, transformasi digital untuk memperkuat tata kelola pemerintahan, serta bantuan keuangan untuk kabupaten/kota menjadi agenda utama pada 2026. “KUA – PPAS 2026 akan menjadi dasar penyusunan APBD 2026, sekaligus pedoman pengalokasian anggaran sesuai kebutuhan pembangunan,” ujar Seno Aji.
Berdasarkan hasil kesepakatan, pendapatan daerah tahun depan diproyeksikan sebesar Rp 20,45 triliun. Angka tersebut terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) Rp 10,75 triliun, dana transfer Rp 9,33 triliun, dan lain-lain pendapatan daerah yang sah Rp 362,03 miliar. Sementara itu, belanja daerah ditetapkan mencapai Rp 21,35 triliun. Rincian belanja meliputi belanja operasional Rp 10,99 triliun, belanja hibah Rp 414,97 miliar, subsidi Rp 20 miliar, dan bantuan sosial Rp 12,49 miliar.
Dengan adanya selisih antara pendapatan dan belanja, Pemprov Kaltim bersama DPRD berkomitmen untuk mengelola anggaran secara hati-hati agar tetap menjaga stabilitas fiskal. Hasanuddin Mas’ud menegaskan, DPRD akan memperketat fungsi pengawasan demi memastikan efektivitas penggunaan anggaran. “DPRD Kaltim menegaskan peran strategis dalam memastikan arah kebijakan fiskal daerah berjalan selaras dengan visi pembangunan Kaltim yang inklusif dan berkelanjutan,” katanya.
Pemprov Kaltim berharap melalui kebijakan fiskal yang telah disepakati, berbagai kebutuhan dasar masyarakat dapat terpenuhi. Fokus utama diarahkan pada pendidikan, kesehatan, infrastruktur, dan layanan publik. Pihak eksekutif juga menilai bahwa alokasi anggaran yang tepat akan memberi manfaat langsung kepada masyarakat.
Kesepakatan ini mencerminkan pentingnya sinergi antara DPRD dan Pemprov dalam membangun Kaltim. Proses pembahasan yang berlangsung secara transparan di rapat paripurna diharapkan memberi gambaran jelas kepada masyarakat terkait arah pembangunan tahun depan.
Bagi DPRD, persetujuan ini menunjukkan kesiapan menjalankan fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan. Sementara bagi Pemprov, keputusan ini menjadi bukti komitmen dalam melaksanakan kebijakan pembangunan berbasis kebutuhan rakyat.
Rapat paripurna ke-34 ini menjadi tahapan krusial dalam rangkaian panjang penyusunan APBD 2026. Seluruh pihak sepakat bahwa keberhasilan pembangunan tidak hanya diukur dari besaran anggaran yang tersedia, melainkan juga dari pengelolaan yang efektif, transparan, dan akuntabel. [] ADVERTORIAL
Penulis: Himawan Yokominarno | Penyunting: Rasidah
Berita Borneo Terlengkap se-Kalimantan