Stunting Terancam Tersendat, DPRD Kaltim Dorong Kemitraan Lintas Sektor

SAMARINDA – Rencana pemerintah pusat memangkas alokasi Transfer ke Daerah (TKD) memunculkan kekhawatiran terhadap keberlanjutan program percepatan penurunan stunting di Kalimantan Timur (Kaltim). Kebijakan tersebut dikhawatirkan akan berdampak langsung pada sejumlah program sosial yang selama ini mengandalkan dukungan pembiayaan dari dana TKD, terutama di daerah yang belum memiliki kemandirian fiskal memadai.

Sekretaris Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Timur, Muhammad Darlis Pattalongi, menilai pemerintah daerah harus segera memperkuat pola kerja kolaboratif dengan melibatkan lebih banyak pihak ketiga. Ia menegaskan bahwa langkah tersebut menjadi strategi penting agar target penurunan stunting tetap dapat dicapai meski kondisi fiskal menghadapi tekanan akibat rencana penyesuaian anggaran.

Darlis mencontohkan keberhasilan Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda yang berkolaborasi dengan berbagai pihak dalam upaya menekan angka stunting. Menurutnya, hasil positif tersebut menunjukkan bahwa pemerintah daerah tidak dapat bekerja sendirian, terlebih ketika alokasi anggaran terancam menyusut. Tanpa dukungan sektor swasta, organisasi masyarakat, hingga tokoh yang memiliki kemampuan pendanaan, program percepatan penanganan stunting berpotensi terhambat dan tidak mencapai sasaran.

“Seperti kami bersama Pemkot Samarinda selalu berkoordinasi bersama pihak ketiga. Insyaallah kami bersama-sama berupaya menurunkan angka stunting hingga nol,” ujar Darlis kepada awak media saat ditemui di Samarinda, Senin (08/12/2025).

Ia menambahkan bahwa rencana pemangkasan TKD tidak akan mengurangi komitmen daerah dalam upaya penurunan stunting. Menurutnya, penguatan koordinasi lintas sektor harus menjadi prioritas agar program dapat berjalan efektif dan menutup potensi terjadinya kekosongan pembiayaan.

“Intinya adalah kesiapan bersama. Dengan koordinasi yang lebih kuat, kita bisa mencegah hambatan dan memastikan upaya penurunan stunting tetap berkelanjutan,” kata wakil rakyat dari daerah pemilihan Samarinda tersebut.

Sementara itu, data Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) Kaltim tahun 2024 menunjukkan terdapat variasi yang cukup signifikan antarwilayah. Tiga daerah tercatat berhasil menekan angka stunting di bawah rata-rata provinsi, yakni Kabupaten Kutai Kartanegara sebesar 14,2 persen, Kota Samarinda 20,3 persen, dan Kota Bontang 20,7 persen. Namun, empat daerah lain masih berada dalam kategori mengkhawatirkan, yakni Kabupaten Penajam Paser Utara (32 persen), Kutai Barat (27,6 persen), Kutai Timur (26,9 persen), dan Kota Balikpapan (24,7 persen).

Temuan tersebut menjadi indikator bahwa penanganan stunting di Kaltim membutuhkan penguatan strategi yang adaptif, terutama menghadapi potensi pengurangan dukungan fiskal dari pusat. Pemerintah daerah diharapkan dapat memperluas kemitraan serta memastikan program tetap berjalan agar target penurunan stunting dapat dicapai secara merata di seluruh wilayah. [] ADVERTORIAL

Penulis: Guntur Riyadi | Penyunting: Rasidah

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com