SAMARINDA – Agenda reses Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur (Kaltim) kembali menegaskan betapa pentingnya sinergi antara lembaga legislatif dan eksekutif dalam menyelesaikan persoalan masyarakat. Aspirasi yang dihimpun dari konstituen pada masa sidang lalu bukan sekadar catatan administratif, melainkan dasar untuk menentukan arah kebijakan pembangunan daerah.
Anggota Komisi III DPRD Kaltim, Subandi, menekankan bahwa setiap masukan yang disampaikan masyarakat adalah kebutuhan nyata. Ia menilai, pemerintah provinsi perlu memberikan langkah konkret agar kepercayaan publik tidak hanya berhenti pada ruang dengar.
“Semua yang kita bacakan dalam rapat paripurna itu adalah aspirasi masyarakat. Harapan kita, pemerintah provinsi bisa merealisasikan semaksimal mungkin,” ujarnya, Senin (04/08/2025).
Namun, Subandi menyadari adanya perbedaan persepsi di tengah masyarakat. Banyak warga beranggapan setiap usulan otomatis diwujudkan. Padahal, faktor regulasi, keterbatasan anggaran, hingga skala prioritas turut memengaruhi keputusan pemerintah.
“Masyarakat itu tahunya kalau sudah diusulkan, pasti dikerjakan. Mereka tidak tahu soal regulasi, anggaran, atau prioritas. Jadi kalau ada yang belum bisa direalisasikan, pemerintah harus memberikan argumentasi yang jelas,” jelasnya.
Karena itu, komunikasi terbuka dinilai menjadi kunci. Tanpa penjelasan yang gamblang, masyarakat bisa merasa terabaikan meskipun aspirasi mereka masuk dalam laporan resmi. “Kalau tidak ada komunikasi, masyarakat bisa merasa diabaikan. Padahal banyak aspirasi itu memang kebutuhan mendesak,” tegasnya.
Selain menyentil kewajiban pemerintah, Subandi juga menyoroti disiplin internal DPRD. Menurutnya, rapat paripurna tidak akan berjalan efektif bila kehadiran anggota rendah. Aturan tata tertib terbaru bahkan memberi sanksi tegas.
“Di tata tertib yang baru, kalau enam kali berturut-turut tidak hadir tanpa alasan, ada mekanisme teguran. Itu akan kami komunikasikan dengan fraksi masing-masing,” terangnya.
Ia menambahkan, keberlangsungan rapat sangat krusial. Ketidakhadiran bisa berujung pada penundaan keputusan yang menyangkut kepentingan masyarakat. “Kalau tidak kuorum, rapat bisa diskors beberapa kali. Tapi kalau berulang, ya kita harus tegas. Anggota DPRD punya tanggung jawab moral dan politik,” tambahnya.
Dengan demikian, kesinambungan kerja DPRD dan Pemprov Kaltim diharapkan semakin erat. Subandi menegaskan perlunya realisasi nyata dari setiap aspirasi, terutama di bidang infrastruktur, kesehatan, pendidikan, hingga masalah sosial.
“Kami ingin ada langkah nyata, bukan hanya pencatatan aspirasi. Yang penting hasil reses benar-benar kembali kepada masyarakat dalam bentuk program yang dirasakan,” pungkasnya. [] ADVERTORIAL
Penulis: Muhammad Ihsan | Penyunting: Rasidah
Berita Borneo Terlengkap se-Kalimantan