SAMARINDA – Ketua Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Samarinda, Muhammad Novan Syahronny Pasie, menegaskan bahwa tidak ada penambahan kursi atau rombongan belajar (rombel) dalam pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun 2025 di Kota Samarinda. Kepastian ini diperoleh setelah pihaknya mendapat penjelasan langsung dari Kepala Dinas Pendidikan Kota Samarinda. “Kami tegaskan kembali, Rombel itu jumlah kursinya tidak ada penambahan, dan itu tadi juga sudah diperjelas oleh Pak Kadisdik Kota Samarinda,” ujar Novan saat ditemui di Gedung DPRD Kota Samarinda, Kamis (19/06/2025) sore.
Ia menjelaskan bahwa keputusan tersebut merupakan kebijakan dari Kementerian Pendidikan dan telah bersifat final. Artinya, tidak ada ruang perubahan yang dapat dilakukan oleh pihak daerah. “Jadi apa yang terlampir di informasi itulah yang dikunci oleh Kementerian, sehingga jumlah Rombel yang diumumkan adalah final,” ungkapnya.
Oleh karena itu, Novan mengimbau masyarakat, khususnya para orang tua calon peserta didik, agar mencermati secara saksama informasi resmi yang diumumkan oleh masing-masing sekolah. “Mungkin bisa melihat ya selebarannya ataupun pengumuman di setiap sekolah, karena di situ ada namanya jumlah kursi, dan itu terbagi dengan sistem dan beberapa segmen,” jelasnya.
Ia memaparkan bahwa sistem pembagian kursi tersebut sudah ditentukan secara proporsional, sesuai regulasi yang ditetapkan pemerintah pusat maupun daerah. “Segmen penerimaan baik itu mutasi, afirmasi, dan lain-lain itu totalnya sudah tertulis di situ, tinggal dibagi sesuai dengan persentase dan aturan yang berlaku,” katanya.
Menurut Novan, proses pembagian rombel dan kursi dilakukan dengan sistematis dan tidak sembarangan, demi menjamin keteraturan dan transparansi selama proses PPDB berlangsung. “Pembagian ini bukan asal-asalan, sudah ada aturannya, dan semua sekolah wajib mematuhi itu agar pelaksanaan PPDB berjalan tertib dan transparan,” ujarnya.
Lebih lanjut, ia menyatakan bahwa keterbukaan informasi dari pihak sekolah menjadi kunci utama agar masyarakat tidak salah memahami sistem zonasi dan kuota yang berlaku. “Kita harap semua pihak sekolah benar-benar menyampaikan informasi secara jelas agar masyarakat tidak bingung, karena informasi jumlah kursi dan rombel itu sangat penting dalam menentukan peluang masuk sekolah tujuan,” kata Novan menambahkan.
Ia pun berharap masyarakat dapat lebih bijak dan realistis dalam memilih sekolah bagi anak-anaknya, dengan memahami kapasitas dan daya tampung yang tersedia. Novan juga mendorong Dinas Pendidikan serta pihak sekolah untuk memperkuat komunikasi publik agar tidak terjadi kesalahpahaman di lapangan.
Penulis: Yus Rizal Zulfikar | Penyunting: Rasidah
Berita Borneo Terlengkap se-Kalimantan