ilustrasi

Takut Dituduh Mencuri, Dua Bocah Kubu Raya Pergi hingga Pontianak

Dua bocah asal Desa Kubu Padi ditemukan selamat di Pontianak setelah mengaku meninggalkan rumah karena takut akibat tuduhan dan dugaan ancaman dari seorang warga.

KUBU RAYA – Dugaan ancaman dan tuduhan mengambil uang dari seorang warga disebut menjadi pemicu dua bocah usia sekolah dasar (SD), Haidhar Alfatih (8) dan Reza (10), meninggalkan Desa Kubu Padi, Kecamatan Kuala Mandor B, Kabupaten Kubu Raya, hingga menempuh perjalanan ke Kota Pontianak tanpa pendampingan orang dewasa. Keduanya akhirnya ditemukan dalam kondisi selamat pada Selasa, (08/09/2026).

Kedua anak tersebut meninggalkan lingkungan tempat tinggal mereka sejak Senin, 7 September 2026. Mereka disebut menumpang kendaraan warga yang melintas hingga mencapai wilayah Pontianak dan berupaya menuju tempat salah satu kakek mereka yang dikenal dengan panggilan Tok Man di kawasan Kampung Beting, Pontianak Timur.

Sebelum meninggalkan desa, keduanya diketahui sempat pergi memancing. Orang tua Alfatih, Joko, mengatakan kedua anak itu awalnya meminta izin untuk memancing di sekitar tempat tinggal mereka. Sekitar pukul 13.30 Waktu Indonesia Barat (WIB), keduanya sempat pulang untuk menyerahkan ikan hasil pancingan.

“Awalnya mereka bilang mau pergi mancing. Sekitar jam setengah dua siang, sempat pulang sebentar ke rumah mengantar ikan hasil pancingan. Setelah itu mereka pergi lagi tanpa pamit,” ujar Joko.

Keluarga mulai khawatir setelah Alfatih dan Reza tidak kunjung kembali hingga malam. Bersama warga, keluarga kemudian mencari keduanya di sejumlah lokasi yang diperkirakan menjadi tujuan anak-anak tersebut. Pencarian berlangsung hingga menjelang pagi, tetapi belum membuahkan hasil.

Keluarga kemudian meminta bantuan Wafid Sudarsono, anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Pontianak, untuk memperluas penyebaran informasi. Sebagaimana diberitakan Tribunpontianak, Rabu (09/09/2026), keluarga menghubungi Wafid sekitar pukul 21.33 WIB pada Senin malam.

“Waktu awal menerima laporan sekitar pukul 21.33 WIB, orang tuanya minta tolong karena anaknya tak kunjung pulang sejak jam dua siang. Saya minta keluarga tetap tenang, lalu informasi tersebut langsung saya sebar ke grup-grup relawan dan komunikasi,” terang Wafid.

Informasi yang disebarkan kepada jaringan relawan dan kelompok komunikasi kemudian membantu menelusuri keberadaan kedua anak. Jejak keduanya diketahui mengarah ke kawasan Pontianak sebelum akhirnya mereka ditemukan di sekitar Jalan 28 Oktober, Siantan, Pontianak Utara.

Setelah ditemukan, Wafid berbicara dengan Alfatih dan Reza untuk mengetahui alasan keduanya pergi begitu jauh dari rumah. Dari percakapan tersebut, kedua anak mengaku ketakutan setelah dituduh mengambil uang milik seorang warga Desa Kubu Padi berinisial M.

“Setelah saya ajak bicara pelan-pelan, mereka bercerita melarikan diri karena dituduh mengambil uang milik seorang warga Kubu Padi berinisial M. Karena tuduhan dan rasa takut yang luar biasa, kedua anak ini nekat lari menumpang kendaraan orang yang lewat menuju Siantan,” beber Wafid.

Keterangan tersebut menunjukkan perjalanan kedua anak menuju Pontianak diduga dilakukan karena mereka ingin menjauh dari situasi yang dianggap menakutkan. Tanpa didampingi orang dewasa, keduanya menumpang kendaraan warga yang melintas hingga mencapai wilayah Siantan.

Setelah dipastikan dalam kondisi selamat, Alfatih dan Reza kemudian diserahkan kepada keluarga untuk dibawa kembali ke Desa Kubu Padi. Kepulangan keduanya mendapat pendampingan Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Bhabinkamtibmas) Kubu Padi.

“Alhamdulillah sudah pulang dibawa orang tuanya ke Kubu Padi, dengan pendampingan dan pengawalan ketat dari Bhabinkamtibmas Kubu Padi,” jelas Wafid.

Meski pencarian berakhir setelah kedua anak ditemukan selamat, persoalan yang diduga melatarbelakangi kepergian mereka dinilai masih perlu ditelusuri. Wafid meminta aparat kepolisian memeriksa dugaan ancaman dan tuduhan yang disampaikan warga berinisial M kepada kedua anak tersebut.

“Saya berpesan khusus kepada Bhabinkamtibmas setempat untuk mengusut oknum warga berinisial M itu. Ulahnya yang mengancam dan menuduh anak-anak ini telah membahayakan nyawa mereka hingga nekat kabur sejauh itu,” tegasnya.

Dugaan intimidasi tersebut belum disebut telah dibuktikan melalui proses hukum sehingga masih memerlukan pendalaman dari aparat berwenang. Peristiwa ini sekaligus menjadi pengingat bagi keluarga dan masyarakat bahwa penyelesaian persoalan yang melibatkan anak perlu dilakukan dengan pendekatan yang mengutamakan perlindungan, keselamatan, serta kondisi psikologis anak agar kejadian serupa tidak terulang. []

Redaksi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com