TANAH LAUT – Aparat kepolisian Polres Tanah Laut (Tala) kembali menunjukkan sikap tegas terhadap praktik Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI). Kali ini, sebuah lokasi tambang ilegal di Desa Pemalongan, Kecamatan Bajuin, dibongkar setelah terendus merusak lingkungan dan aliran sungai.
Penindakan dilakukan oleh tim gabungan Satreskrim Polres Tala dan Polsek Pelaihari, dipimpin langsung Kasat Reskrim Polres Tala AKP Cahya Prasada Tuhuteru, bersama Kapolsek Pelaihari Iptu Beny Wisnu Wardhani serta Unit Tipidter, pada Kamis (22/01/2026) sekitar pukul 15.00 Wita.
AKP Cahya Prasada menjelaskan, operasi tersebut merupakan hasil pemantauan intensif yang dilakukan aparat kepolisian setelah menerima indikasi kuat aktivitas penambangan emas ilegal di kawasan tersebut. “Tim kami bergerak setelah memastikan adanya titik tambang ilegal di Desa Pemalongan. Lokasi ini menjadi fokus karena berada di sepanjang aliran sungai yang rawan rusak,” ujarnya saat dikonfirmasi, Minggu (25/01/2026).
Sebelum turun ke lapangan, petugas melakukan patroli darat dan pemantauan udara menggunakan drone. Dari hasil pemantauan, terlihat bekas galian dan sarana tambang yang mengindikasikan aktivitas PETI telah berlangsung cukup lama. “Saat petugas tiba, kegiatan penambangan memang sudah tidak berlangsung. Namun, bekas aktivitasnya masih sangat jelas dan menunjukkan adanya eksploitasi sungai,” kata Cahya.
Di lokasi tersebut, polisi menemukan satu unit sluice box yang terpasang di aliran sungai, sejumlah pondok pekerja, serta berbagai peralatan tambang ilegal. Seluruh barang bukti langsung diamankan, area dipasangi garis polisi, dan pondok-pondok penambang dibongkar untuk mencegah aktivitas kembali berulang. “Kami mengamankan mesin alkon, selang plastik dan spiral, karpet penyaring emas, jeriken berisi solar, lenggangan, van belt, terpal, hingga linggis,” ungkapnya.
AKP Cahya menegaskan, langkah tersebut merupakan bagian dari komitmen Polres Tanah Laut dalam menjaga kelestarian lingkungan dan menindak tegas pelaku tambang ilegal yang merusak alam. “PETI berdampak langsung pada kerusakan lingkungan dan keselamatan masyarakat. Kami tidak akan memberikan toleransi terhadap aktivitas tambang ilegal di wilayah Tanah Laut,” tegasnya.
Ia menambahkan, patroli dan pengawasan akan terus ditingkatkan, khususnya di wilayah yang dinilai rawan menjadi lokasi pertambangan ilegal. “Pesan kami jelas, tidak ada ruang bagi tambang ilegal di Tanah Laut. Jika masih ditemukan, akan kami tindak tegas sesuai hukum yang berlaku,” pungkasnya. []
Admin03
Berita Borneo Terlengkap se-Kalimantan