KAPUAS – Dugaan aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) yang disebut dikelola oleh seseorang berinisial HSP di wilayah Tumbang Manyarung, Kecamatan Mandau Talawang, Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah, hingga pertengahan Juli 2025 belum menunjukkan perkembangan berarti. Meskipun media telah beberapa kali mencoba mengonfirmasi kepada pihak kepolisian, informasi detail terkait penanganan kasus tersebut masih belum tersedia secara terbuka.
Kasus ini mencuat sejak 14 April 2025, saat pertama kali beredar informasi mengenai aktivitas pertambangan emas ilegal dan nama HSP yang diduga sebagai pengelolanya. Menanggapi hal itu, konfirmasi awal dilakukan kepada Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Kalimantan Tengah, Komisaris Besar Polisi Erlan Munaji.
Menanggapi laporan tersebut, Erlan Munaji menyampaikan, “Ya mas, nanti kami informasikan dengan tim krimsus dan Polres Kapuas terkait informasi tersebut.. terimakasih infonya mas.. Tentunya harus kita lakukan penyelidikan terlebih dahulu di lapangan nanti kita sampekan dulu ke pihak reskrim dan polres ya.”
Namun hingga 21 April 2025, media belum mendapatkan pembaruan terkait hasil penyelidikan. Saat kembali dimintai keterangan, Kabid Humas Polda Kalteng hanya menjawab, “belum dapat konfirm kami tanyakan terus,” yang mengindikasikan belum adanya kemajuan informasi yang bisa disampaikan.
Kemudian pada 14 Juli 2025, awak media kembali menyampaikan pertanyaan kepada pihak Polda setelah menerima bukti terbaru berupa rekaman video yang memperlihatkan kegiatan di lokasi tambang. Pertanyaan yang diajukan menyangkut tindak lanjut dari Polda atas aktivitas PETI tersebut serta keberlangsungan Operasi PETI TELABANG 2025 yang sebelumnya diumumkan.
Kombes Pol Erlan Munaji, dalam respons terbarunya, meminta agar pertanyaan tersebut langsung diarahkan ke Direktorat Kriminal Khusus (Dirkrimsus), sebagai pihak yang menangani kasus secara teknis.
Sampai berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari jajaran Polda Kalimantan Tengah maupun dari Dirkrimsus mengenai langkah konkret terhadap dugaan tambang ilegal yang disebut masih beroperasi hingga kini. Publik pun masih menanti transparansi dan ketegasan penegakan hukum dalam menanggapi aktivitas yang berpotensi merusak lingkungan ini.[]
Admin05
Berita Borneo Terlengkap se-Kalimantan