SAMARINDA – TANDA kehormatan adalah bentuk reward bagi pegawai negeri sipil (PNS) penerimanya yang memiliki arti membanggakan karena tidak semua bisa menerimanya.
Demikian disampaikan Penjabat (Pj) Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim) Akmal Malik dalam gelaran Penganugerahan Tanda Kehormatan Satyalencana Karya Satya (SLKS) XXX, XX dan X tahun kepada 168 aparatur sipil negara (ASN) lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim di Pendopo Odah Etam Jalan Gajah Mada Samarinda, Kamis (11/1/2024).
“Kita berharap ini menjadi teladan bagi seluruh PNS Pemprov Kaltim. Terima kasih atas kesetiaan dan dedikasi yang luar biasa sehingga dapat mencapai prestasi yang luar biasa dan memberikan kontribusi besar dalam pembangunan Kalimantan Timur,” kata Akmal Malik.
Penganugrahan SLKS XXX, XX dan X tahun bagi PNS lingkup Pemprov Kaltim kali ini dilaksanakan dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-67 Provinsi Kaltim yang jatuh pada tanggal 9 Januari 2024.
Pj Gubernur menyebut SLKS merupakan tanda kehormatan dari Presiden Republik Indonesia yang diberikan kepada PNS yang telah bekerja dengan penuh kesetiaan terhadap Pancasila, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, negara dan pemerintah dengan penuh pengabdian, kejujuran, kecakapan serta disiplin secara terus menerus.
Selain itu lanjutnya, sepanjang 2023 banyak prestasi yang diraih Pemprov Kaltim di tingkat nasional dengan berbagai penghargaan bagi perangkat daerah. Hal itu juga atas kontribusi para PNS yang telah meraih tanda kehormatan SLKS ini.
“Kita berharap penghargaan ini dapat memotivasi mereka agar lebih inovatif, lebih bekerja keras karena banyak persoalan yang ada di Kaltim ini seperti pengelolaan aset yang belum optimal. Masih banyak aset yang tumpang tindih. Belum lagi persoalan tentang kinerja pelayanan publik kita. Memang realisasi anggaran kita naik sekarang dari 87 persen pada tahun 2022 menjadi 93 persen di 2023. Ini tentunya menjadi momentum bagi kita untuk muhasabah, introspeksi diri untuk lebih baik lagi ke depan,” pungkas Akmal Malik. []
Penulis : Himawan Yokominarno | Penyunting : Agus P Sarjono