Tim gabungan kepolisian dan Imigrasi menangkap H di Bandara Soetta setelah ia diduga menembak dua orang di sebuah bar di kawasan Canggu, Badung.
BALI – Koordinasi aparat kepolisian lintas wilayah bersama Imigrasi berhasil menghentikan pelarian H, terduga pelaku penembakan yang melukai dua orang di The Shady Pig, kawasan Canggu, Kecamatan Kuta Utara, Kabupaten Badung (Badung), Bali.
H ditangkap sesaat setelah mendarat di Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta), Banten, Sabtu (18/07/2026) malam. Penangkapan dilakukan setelah aparat melacak pergerakannya dari Bali menuju Jakarta.
Pengejaran melibatkan Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Kepolisian Sektor (Polsek) Kuta Utara dan Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Kepolisian Resor (Polres) Badung yang berkoordinasi dengan Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya, Polres Bandara Soetta, serta Imigrasi.
H kemudian diterbangkan kembali ke Bali dan tiba di Terminal Domestik Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai pada Minggu (19/07/2026) dini hari. Ia langsung dibawa ke Polres Badung untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut, sebagaimana diberitakan Cnn Indonesia, Minggu, (19/07/2026).
Penangkapan tersebut berkaitan dengan insiden penembakan yang terjadi di sebuah bar di kawasan Canggu pada Jumat (17/07/2026), sekitar pukul 02.50 Waktu Indonesia Tengah (WITA).
Peristiwa itu menyebabkan petugas keamanan bar berinisial IMYM (32) dan seorang warga negara asing (WNA) asal China berinisial EA (25) mengalami luka tembak.
Pejabat Sementara (Pjs.) Kepala Subseksi Penerangan Masyarakat (Kasubsipenmas) Seksi Hubungan Masyarakat (Sihumas) Polres Badung Ni Nyoman Ayu Inastuti membenarkan adanya dugaan tindak pidana menggunakan senjata api (senpi) tersebut.
“Diduga tindak pidana penganiayaan berat dengan menggunakan senpi atau penembakan dengan senjata api,” ujar Ayu, Sabtu (18/07/2026).
Insiden bermula ketika H terlibat perselisihan dengan EA. Melihat keributan tersebut, IMYM mendatangi keduanya untuk melerai dan berdiri tepat di depan EA. Pada saat itulah H diduga melepaskan tembakan.
Peluru yang mengenai tubuh IMYM disebut menembus ke bagian belakang dan kemudian mengenai EA yang berdiri di belakangnya. Proyektil peluru dilaporkan masih bersarang di paha EA.
“Akibat dari tembakan tersebut korban (IMYM) lukanya tembus ke belakang sehingga mengenai korban (EA) di belakang dan proyektilnya masih bersarang di pahanya,” ungkap Ayu.
Kedua korban hingga kini masih menjalani perawatan medis di rumah sakit. Belum dijelaskan secara terperinci kondisi terkini maupun perkembangan penanganan medis terhadap keduanya.
Setelah penembakan, H tidak langsung meninggalkan Bali. Ia disebut sempat bersembunyi sebelum bertolak menuju Jakarta melalui Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai.
Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Badung Joseph Edward Purba menyatakan pihaknya akan menyampaikan keterangan lebih lanjut mengenai proses penangkapan dan penanganan perkara tersebut.
Penangkapan H diharapkan dapat membuka rangkaian peristiwa secara menyeluruh, termasuk motif penembakan, asal senjata api, serta kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat dalam perkara tersebut. []
Redaksi
Berita Borneo Terlengkap se-Kalimantan