PARLEMENTARIA SAMARINDA – RENCANA pemerintah yang akan menghapus status tenaga honorer pada akhir tahun 2024 mengundang keprihatinan dari Wakil Ketua Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Samarinda Sani bin Husein. Dia khawatir atas potensi dampak sosial dan ekonomi yang mungkin timbul dari kebijakan tersebut.
Menurutnya, langkah penghapusan tenaga honorer dapat menciptakan gelombang pengangguran yang merugikan, memberikan beban tambahan pada negara dan masyarakat secara keseluruhan.
“Jika tenaga honorer dihapuskan, mereka akan berisiko menjadi pengangguran terbuka. Ini akan menambah beban negara dan masyarakat,” ungkap Sani saat ditemui media ini usai hearing Komisi IV DPRD Samarinda bersama Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Samarinda di Ruang Rapat Gabung Kantor DPRD Samarinda Jalan Basuki Rahmat, Rabu (7/11/2023)
Sebagai solusi, politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini mengusulkan agar Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda mengangkat status semua tenaga honorer menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Sani berpendapat bahwa langkah ini akan memberikan jaminan dan kesejahteraan bagi para honorer yang selama ini telah berdedikasi.
“Diperlukan jaminan bahwa tenaga honorer dapat diangkat menjadi PPPK. Pasalnya, banyak ribuan keluarga yang bergantung pada pekerjaan honorer, bahkan jutaan. Mereka juga telah memberikan kontribusi besar bagi pembangunan daerah,” paparnya.
Sani juga mendesak pemerintah pusat untuk meningkatkan kuota penerimaan PPPK sebagai bentuk penghargaan kepada tenaga honorer. Ia berargumen bahwa para honorer telah memberikan kontribusi signifikan dalam menjalankan roda pelayanan publik dan berhak mendapatkan perlakuan yang setara.
“Mereka sudah membantu kita selama ini, kasihan jika kita tidak menghargai. Sebaiknya mereka diangkat untuk meningkatkan kesejahteraan mereka, yang pada gilirannya akan meningkatkan kinerja dan loyalitas mereka,” tutupnya. []
Penulis : Selamet | Penyunting : Budi Untoro