gambar ilustrasi pengamen jalanan

Terjaring Patroli, Pengamen Jalanan di Sampit Jalani Pembinaan

Satpol PP Kotim membina sejumlah pengamen jalanan yang terjaring patroli di kawasan Terowongan Nur Mentaya dengan meminta mereka membersihkan area tribun Stadion 29 Nopember Sampit.

KOTAWARINGIN TIMUR – Sejumlah pengamen jalanan yang biasa beraktivitas di kawasan Terowongan Nur Mentaya, Jalan Tjilik Riwut, Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Kalimantan Tengah (Kalteng), diamankan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kotim saat patroli rutin pada 9 Mei 2026.

Para pengamen itu kemudian didata dan dibawa untuk menjalani pembinaan di area Stadion 29 Nopember Sampit. Pembinaan dilakukan dengan pendekatan humanis melalui kegiatan membersihkan area tribun menggunakan sapu dan serok sampah yang telah disiapkan petugas.

Kepala Satpol PP Kotim Widya mengatakan, langkah tersebut merupakan bagian dari upaya menjaga ketertiban umum di Kota Sampit, sebagaimana diberitakan Radar Sampit, Rabu (13/05/2026).

“Satpol PP Kotim melaksanakan kegiatan pembinaan kepada para pengamen di area Stadion 29 Nopember Sampit. Pembinaan dilakukan dengan pendekatan humanis, melalui kegiatan membersihkan beberapa area tribun stadion,” ujarnya, Rabu (13/05/2026).

Menurut Widya, pembinaan itu tidak semata-mata dilakukan untuk menertibkan aktivitas pengamen jalanan. Kegiatan tersebut juga diarahkan untuk menumbuhkan rasa tanggung jawab dan kepedulian terhadap kebersihan lingkungan.

Dalam kegiatan itu, petugas turut mengamankan sejumlah peralatan yang digunakan para pengamen saat beraktivitas di jalanan. Meski sempat mendapat penolakan, petugas tetap membawa peralatan tersebut sebagai bagian dari proses pembinaan.

Widya menjelaskan, barang-barang milik para pengamen masih dapat diambil kembali di Kantor Satpol PP Kotim. Namun, pengambilan barang harus disertai surat keterangan dari kelurahan sesuai domisili masing-masing.

“Sesuai dengan SOP yang berlaku, pengambilan barang yang diamankan harus membawa surat keterangan dari kelurahan sesuai domisili,” kata Widya.

Satpol PP Kotim mengimbau masyarakat ikut menjaga ketertiban umum dan tidak melakukan aktivitas yang berpotensi mengganggu kenyamanan pengguna jalan maupun fasilitas publik. Pembinaan tersebut diharapkan menjadi pengingat agar ruang publik tetap tertib, aman, dan nyaman bagi masyarakat. []

Redaksi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com