Tingkatkan Tata Kelola, DPMD Kukar Gelar Bimtek Pengelolaan Aset Desa untuk Puluhan Desa

SAMARINDA — Dalam upaya memperkuat tata kelola pemerintahan desa yang akuntabel dan berkelanjutan, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Pengelolaan Aset Desa selama dua hari, 23–24 Juni 2025, di Hotel Haris, Samarinda. Kegiatan ini diikuti 56 desa dari 16 kecamatan, sebagai bagian dari komitmen menciptakan desa yang tertib administrasi dan mandiri secara ekonomi.

Kepala DPMD Kukar, Arianto, membuka acara sekaligus menekankan pentingnya pengelolaan aset sebagai penopang utama pembangunan desa. “Keuangan dan aset desa ibarat dua sisi mata uang. Jika satu dikelola dengan baik, maka desa bisa tumbuh bukan hanya secara fisik, tapi juga secara ekonomi,” tegasnya, (24/6/2025).

Bimtek ini membekali para perangkat desa dengan berbagai materi krusial, mulai dari dasar regulasi sesuai Permendagri Nomor 1 Tahun 2016, hingga praktik penghapusan dan penilaian aset oleh DJKN Kaltimtara. Tidak ketinggalan, peserta juga dikenalkan pada pemanfaatan aplikasi SIPADES 3.0 untuk pencatatan aset secara digital, serta panduan teknis dari BPKAD Kukar mengenai pengelolaan aset daerah berbasis lokal.

Arianto menyebut bahwa meski sistem sudah tersedia, implementasinya masih menghadapi tantangan, khususnya dalam pencatatan dan pelaporan. “SIPADES bisa digunakan secara online dan offline, tapi kami dorong penggunaannya daring untuk transparansi yang lebih baik,” ujarnya.

Menariknya, DPMD Kukar mengangkat perspektif baru: aset desa tak hanya sebagai produk pembangunan, tapi juga potensi sumber Pendapatan Asli Desa (PADes). Lapangan, gedung serbaguna, bahkan lahan bisa dimanfaatkan sebagai ruang usaha atau disewakan, selama dikelola dengan regulasi yang jelas dan terbuka.

“Jangan sampai aset hanya jadi beban anggaran karena terus dipelihara tanpa pernah menghasilkan. Minimal, aset itu bisa menutupi biaya perawatannya sendiri,” kata Arianto lugas.

Dari 193 desa yang menjadi target pembinaan, baru 56 desa yang mengikuti bimtek tahun ini. Hal ini disebabkan oleh keterbatasan anggaran, namun Arianto berharap pada perubahan anggaran mendatang, cakupan pelatihan bisa diperluas.

Di luar aspek teknis, DPMD Kukar juga sedang mendampingi desa dalam menyusun dokumen etnografi. Langkah ini bertujuan memperkuat identitas sosial dan budaya lokal sebagai pilar pembangunan berkelanjutan.

Melalui kegiatan ini, DPMD Kukar ingin mendorong paradigma baru: desa bukan hanya objek pembangunan, tapi aktor yang mampu mengelola asetnya secara profesional dan produktif. Dengan pengelolaan aset yang baik, desa bisa membuka jalan menuju kemandirian dan kesejahteraan masyarakat. [] ADVERTORIAL

Admin04

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com