Titik Panas Terdeteksi di Silat Hulu, Petugas Telusuri Lokasi

Polsek Silat Hulu bersama Koramil dan warga menelusuri titik panas yang terdeteksi aplikasi Lancang Kuning serta memperkuat upaya pencegahan karhutla secara lintas sektor.

KAPUAS HULU – Kepolisian Sektor (Polsek) Silat Hulu bersama Komando Rayon Militer (Koramil) Silat Hulu memperketat pemantauan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) setelah memverifikasi satu titik panas atau hotspot di Kecamatan Silat Hulu, Kabupaten Kapuas Hulu, Kalimantan Barat (Kalbar), Rabu (29/07/2026). Saat petugas tiba, api pada areal sekitar satu hektare tersebut telah padam.

Pengecekan dilakukan personel Polsek Silat Hulu, Kepolisian Resor (Polres) Kapuas Hulu, Kepolisian Daerah (Polda) Kalbar, bersama Koramil Silat Hulu dan warga. Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 16.00 Waktu Indonesia Barat (WIB) itu merupakan tindak lanjut atas pemantauan aplikasi Lancang Kuning.

Aplikasi tersebut sebelumnya mendeteksi satu titik panas dengan tingkat kepercayaan sedang di Desa Dangkan Kota. Tim kemudian bergerak menuju titik koordinat untuk memastikan kondisi sebenarnya di lapangan.

Perjalanan menuju lokasi ditempuh sekitar 15 menit menggunakan sepeda motor. Petugas selanjutnya berjalan kaki melewati jalan setapak untuk mencapai titik yang terdeteksi.

Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Silat Hulu Jaspian mengatakan, petugas menemukan areal sekitar satu hektare yang terindikasi mengalami kebakaran. Namun, api telah padam ketika tim tiba.

“Dari hasil pengecekan di lapangan, ditemukan satu titik hotspot yang berada di Desa Belimbing yang luasnya sekitar 1 Ha. Namun saat personil kami bersama tiba di lokasi, kondisi api sudah dalam keadaan padam,” kata Jaspian sebagaimana dilansir Humas Polres Kapuas Hulu, Kamis (30/7/2026).

Pantauan awal aplikasi Lancang Kuning mengarah ke Desa Dangkan Kota, sedangkan keterangan hasil pengecekan lapangan menyebut titik panas berada di Desa Belimbing. Materi informasi yang diterima belum menjelaskan perbedaan penyebutan lokasi tersebut.

Meski api telah padam, Polsek Silat Hulu akan meningkatkan pemantauan titik panas secara berkala untuk mencegah kebakaran kembali terjadi atau meluas. Pemantauan dilakukan menggunakan aplikasi Lancang Kuning, Sistem Pemantauan Karhutla (SiPongi), aplikasi BRIN Fire Hotspot milik Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), serta sejumlah aplikasi pendukung lainnya.

Upaya pencegahan juga dilakukan melalui sosialisasi kepada warga agar tidak membuka maupun membersihkan lahan dengan cara dibakar.

“Kami juga terus melakukan sosialisasi kepada masyarakat terkait larangan pembakaran lahan serta mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama mencegah terjadinya karhutla,” ujar Jaspian.

Selain melibatkan masyarakat, Polsek Silat Hulu akan memperkuat koordinasi dengan pemerintah kecamatan, pemerintah desa, Koramil Silat Hulu, perusahaan perkebunan kelapa sawit, dan tokoh masyarakat.

“Kami (Polsek Silat Hulu, red) juga akan terus berkoordinasi dengan pihak Pemerintah Kecamatan dan Koramil serta pihak Pemerintahan Desa, pihak perusahaan sawit dan tokoh masyarakat guna memperkuat langkah pencegahan Karhutla di wilayah Silat Hulu,” tutur Jaspian.

Pemantauan berbasis aplikasi, pemeriksaan langsung di lapangan, dan keterlibatan berbagai unsur diharapkan dapat mempercepat penanganan titik api sekaligus mencegah karhutla meluas di wilayah Silat Hulu. []

Redaksi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com