TKA Diterapkan 2025, Siswa SMA-SMK Diminta Bersiap

SAMARINDA – Sistem evaluasi pendidikan nasional kembali mengalami transformasi penting. Mulai tahun 2025, Tes Kompetensi Akademik (TKA) akan diterapkan sebagai instrumen baru untuk mengevaluasi kemampuan siswa kelas 12 di tingkat SMA dan SMK. Hal ini disampaikan langsung oleh Kepala Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan (BSKAP), Toni Toharuddin, dalam acara Sosialisasi dan Diskusi Paradigma Baru Evaluasi Pendidikan yang digelar di Hotel Mercure Samarinda, Sabtu (24/5/2025).

“Ya, tahun ini kita akan terapkan TKA, untuk satuan pendidikan SMA dan SMK. Sedangkan untuk tingkat SD dan SMP di tahun depan,” kata Toni kepada wartawan.

Berbeda dari Ujian Nasional (UN) yang pernah menjadi standar kelulusan nasional, TKA dirancang sebagai alat ukur kompetensi akademik individual, bukan sebagai penentu kelulusan. Model ini bertujuan menghilangkan tekanan berlebihan pada siswa, sekaligus memberi gambaran objektif mengenai kemampuan peserta didik di berbagai mata pelajaran.

Pelaksanaan TKA dijadwalkan dimulai pada November 2025 dan mencakup mata pelajaran inti seperti Bahasa Indonesia, Matematika, dan Bahasa Inggris. Di luar itu, siswa dapat memilih dua mata pelajaran tambahan yang sesuai dengan jurusannya. Untuk jurusan IPA, pilihan meliputi Fisika, Kimia, atau Biologi, sementara untuk jurusan IPS tersedia Ekonomi dan Sosiologi.

“Jadi TKA ini merupakan penilaian individu, bersifat tidak wajib dan tidak menentukan kelulusan,” ujarnya. Meski begitu, Toni menyebut bahwa hasil TKA tetap strategis. Kementerian telah menggandeng Majelis Rektor Perguruan Tinggi Negeri untuk membuka peluang pemanfaatan nilai TKA dalam jalur prestasi seleksi masuk perguruan tinggi negeri.

Sebagai langkah antisipatif, siswa didorong tetap mempersiapkan diri secara maksimal. Kemendikdasmen menjamin bahwa materi TKA akan disusun berdasarkan standar akademik nasional, dengan dukungan berbagai sumber latihan dan simulasi soal yang dapat diakses secara daring dari platform pendidikan tepercaya.

“Dengan diterapkannya TKA, diharapkan evaluasi pendidikan di Indonesia menjadi lebih komprehensif dan tidak menimbulkan tekanan berlebihan bagi siswa,” pungkas Toni. Di tingkat daerah, program TKA turut mendapat dukungan dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur, yang secara konsisten mendorong peningkatan kualitas pendidikan.

Sejalan dengan visi Gubernur Kaltim, Rudy Mas’ud, dan Wakil Gubernur, Seno Aji, Pemprov Kaltim telah meluncurkan kebijakan pendidikan gratis hingga jenjang S-3, yang dikenal dengan nama Gratis Pol. Kebijakan ini dirancang untuk memastikan bahwa tidak ada hambatan ekonomi bagi generasi muda Kalimantan Timur dalam meraih pendidikan terbaik. []

Penulis: Muhammad Ihsan | Penyunting: Rasidah S.M | ADV Diskominfo Kaltim

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com