KUTAI KARTANEGARA – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) terus mendorong percepatan digitalisasi di seluruh desa sebagai bagian dari strategi meningkatkan kualitas layanan publik dan efektivitas kerja perangkat desa.
Langkah ini dinilai penting guna merespons perkembangan zaman serta tuntutan masyarakat akan pelayanan yang cepat, transparan, dan akuntabel.
Kepala DPMD Kukar, Arianto, menyampaikan hal tersebut saat diwawancarai pada Selasa (5/5/2025). Menurutnya, implementasi sistem digital di tingkat desa bukan lagi pilihan, melainkan sebuah kebutuhan yang mendesak.
“Percepatan digitalisasi ini penting agar perangkat desa tidak lagi terbebani proses manual yang lambat dan rawan kesalahan. Dengan sistem digital, pekerjaan bisa lebih cepat, tepat, dan transparan,” jelasnya.
Arianto menekankan bahwa transformasi digital tidak semata-mata berfokus pada penyediaan perangkat teknologi, melainkan juga mencakup kesiapan sumber daya manusia di desa. Oleh karena itu, DPMD Kukar telah memberikan pelatihan serta pendampingan teknis kepada aparatur desa mengenai penggunaan berbagai aplikasi digital yang dapat memudahkan pekerjaan sehari-hari.
“Kita dari DPMD Kukar juga telah memberikan pelatihan dan pendampingan teknis kepada aparat desa terkait penggunaan berbagai aplikasi digital yang memudahkan pekerjaan mereka,” ungkap Arianto.
Tak hanya itu, DPMD Kukar juga telah melakukan pemetaan kondisi infrastruktur teknologi di desa-desa setempat. Hasilnya menunjukkan bahwa masih terdapat beberapa wilayah yang mengalami keterbatasan akses internet dan minimnya perangkat pendukung.
“Memang masih ada sedikit kendala pada jaringan dan aksesibilitas. Tapi kami sudah berkoordinasi para pihak terkait agar permasalahan tersebut cepat tertangani,” tandasnya.
Lebih jauh, Arianto menargetkan agar seluruh desa di Kukar memiliki sistem informasi desa yang terintegrasi. Sistem ini nantinya akan mencakup administrasi kependudukan, pelayanan surat menyurat, pengelolaan keuangan, hingga pelaporan kegiatan pembangunan.
Dengan sistem informasi desa yang terpusat, Arianto meyakini akan terwujud transparansi dan akuntabilitas pemerintahan desa yang lebih baik. Selain itu, masyarakat juga bisa lebih mudah dalam mengakses informasi dan turut serta dalam proses pengawasan.
Ke depan, DPMD Kukar berharap transformasi digital ini dapat menciptakan tata kelola pemerintahan desa yang profesional, modern, dan berbasis teknologi, sekaligus memperkuat posisi desa sebagai ujung tombak pelayanan publik di daerah. []
Redaksi10