Rencana 15 poin Trump mengatur pelucutan senjata Hamas, pembentukan pemerintahan baru Gaza, pengerahan pasukan internasional, penarikan Israel, dan rekonstruksi wilayah.
YERUSALEM – Rencana 15 poin Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump untuk Gaza menempatkan pelucutan senjata kelompok Hamas sebagai bagian utama dari perubahan tata kelola wilayah tersebut. Skema itu juga mengatur penyerahan fungsi pemerintahan kepada Komite Nasional untuk Administrasi Gaza (National Committee for the Administration of Gaza/NCAG), pengerahan Pasukan Stabilisasi Internasional (International Stabilization Force/ISF), hingga penarikan bertahap pasukan Israel.
Namun, rancangan tersebut mendapat penolakan dari Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu. Dalam rapat kabinet, Netanyahu menegaskan sikap pemerintahannya terhadap dokumen yang diajukan melalui Dewan Perdamaian (Board of Peace/BoP).
“Israel menolak dokumen 15 poin tersebut,” kata Netanyahu, sebagaimana diberitakan CNN Indonesia, Senin, (10/08/2026).
Rencana tersebut sebelumnya diumumkan Presiden AS pada akhir Juli 2026. Dalam skema itu, Hamas dan faksi bersenjata Palestina diwajibkan menghentikan operasi militer serta menyerahkan senjata kepada mekanisme pemerintahan baru di Gaza. Sebagai bagian dari proses tersebut, pasukan Israel dijadwalkan menarik diri secara bertahap.
Salah satu ketentuan utama adalah pengalihan seluruh fungsi pemerintahan sipil dan keamanan Gaza kepada NCAG. Lembaga tersebut dirancang untuk menjaga keberlangsungan institusi sipil dan layanan publik serta menjalankan pemerintahan berdasarkan hukum Palestina, standar internasional yang relevan, dan prinsip tata kelola pemerintahan yang baik.
Rencana itu juga menetapkan prinsip “Satu Otoritas, Satu Hukum, Satu Senjata” sebagai dasar pengelolaan Gaza. Personel kepolisian yang baru dilatih akan diintegrasikan ke dalam struktur kepolisian yang telah ada, sedangkan fungsi penanganan keamanan internal nantinya berada di bawah tanggung jawab NCAG.
Dalam aspek persenjataan, Hamas dan faksi lainnya diwajibkan menonaktifkan serta menyimpan senjata milisi di bawah kewenangan NCAG. Proses tersebut mencakup senjata berat, fasilitas produksi militer, gudang senjata, dan terowongan. Senjata pribadi juga akan diatur berdasarkan ketentuan hukum Palestina.
Pelaksanaan mekanisme tersebut dirancang berlangsung bertahap. Setiap perpindahan fase bergantung pada penyelesaian dan verifikasi komitmen pada fase sebelumnya, termasuk penghentian operasi militer dan masuknya NCAG serta ISF ke Gaza.
ISF untuk sementara akan ditempatkan di Jalur Gaza dengan tugas memisahkan pasukan Israel dari wilayah yang dikelola NCAG. Pasukan internasional tersebut tidak dirancang menjalankan fungsi kepolisian maupun misi yang berkaitan langsung dengan masyarakat Palestina.
Di sisi lain, Israel diwajibkan melakukan penarikan pasukan secara bertahap berdasarkan jadwal yang disepakati. Rencana tersebut juga mencantumkan komitmen agar tidak ada pihak yang dipaksa meninggalkan Jalur Gaza.
Selain keamanan dan pemerintahan, rancangan tersebut memasukkan agenda rekonstruksi Gaza. Pembangunan kembali wilayah itu beserta penyediaan sumber daya dan pendanaan akan dilaksanakan berdasarkan rencana dan jadwal yang disusun serta diawasi BoP dan NCAG.
Dengan demikian, rancangan Trump tidak hanya menawarkan penghentian konflik, tetapi juga perubahan struktur pemerintahan, pengendalian persenjataan, kehadiran pasukan internasional, penarikan pasukan Israel, dan rekonstruksi Gaza. Penolakan Netanyahu menjadi hambatan terhadap pelaksanaan skema yang masih membutuhkan kesepakatan para pihak. []
Redaksi08
Berita Borneo Terlengkap se-Kalimantan