LOMBOK TENGAH – Tim gabungan dari BKO Polda NTB, Sat Brimob Polda NTB, Polres Lombok Tengah, serta TNI, berhasil menggerebek sebuah kampung yang diduga sebagai pusat peredaran narkoba di Kecamatan Praya Timur, Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat, pada Kamis (30/01/2025).
Dalam operasi ini, tim juga melibatkan unit Polsatwa Direktorat Samapta Polda NTB yang turut menurunkan anjing pelacak (K-9) untuk membantu proses pencarian barang bukti.
Menurut Kepala Korps Sabhara Baharkam Polri, Irjen Mulia Hasudungan Ritonga, anjing pelacak memiliki peran krusial dalam membantu aparat kepolisian dalam berbagai operasi, seperti pengamanan bandara dan terminal, serta razia narkotika.
“Anjing pelacak sangat membantu dalam pencarian barang bukti narkoba, dan kami terus meningkatkan kemampuan mereka melalui pelatihan rutin,” ungkap Irjen Mulia dalam keterangannya, Sabtu (01/02/2025).
Dalam penggerebekan yang berlangsung di Desa Beleke Daye, Kecamatan Praya Timur tersebut, tim gabungan berhasil menemukan narkoba jenis sabu di enam titik lokasi (TKP). Tim K-9 berhasil menemukan sejumlah barang bukti di beberapa rumah di Dusun Beleka II, Praya Timur.
Pada TKP pertama, ditemukan satu klip plastik berisi sabu seberat 4,28 gram. Di TKP kedua, ditemukan dua bungkus sabu dengan total berat 20,12 gram. Di TKP ketiga, ditemukan 2,65 gram sabu dalam satu bungkus klip.
Sementara itu, di TKP keempat hingga keenam, tim menemukan barang bukti sabu dengan total berat 1,21 gram, dan 1,46 gram, masing-masing dalam bungkus plastik klip.
Total sabu yang berhasil disita dalam penggerebekan ini mencapai 29,72 gram. Selain itu, aparat kepolisian juga mengamankan sejumlah barang bukti lainnya, termasuk timbangan digital, alat hisap sabu, dan uang tunai senilai Rp26 juta.
Dalam operasi tersebut, polisi juga berhasil mengamankan 25 orang yang terdiri dari 17 pria dan 8 wanita.
Mereka diamankan di enam lokasi yang berbeda di Desa Beleke Daye, yang diduga terlibat dalam peredaran narkoba di kawasan tersebut.
Penggerebekan ini merupakan bagian dari upaya untuk memperkuat Program Asta Cita Presiden Prabowo Subianto, khususnya dalam memberantas peredaran narkoba di daerah-daerah yang rawan menjadi pusat perdagangan barang haram tersebut.
Dengan adanya tindakan tegas ini, diharapkan dapat memberikan efek jera dan menciptakan lingkungan yang lebih aman bagi masyarakat. []
Redaksi03