PENAJAM PASER UTARA – Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) mulai menyusun arah pembangunan lima tahun ke depan. Hal ini ditandai dengan penyampaian rancangan awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten PPU Tahun 2025–2029 yang disampaikan oleh Wakil Bupati Abdul Waris Muin dalam Rapat Paripurna DPRD PPU, Selasa (15/04/2025).
Dalam pemaparannya, Abdul Waris menjelaskan bahwa dokumen RPJMD merupakan pedoman utama dalam mengimplementasikan visi, misi, dan program kerja kepala daerah. Dokumen ini disusun untuk mencerminkan keselarasan antara pembangunan di tingkat daerah, provinsi, dan nasional.
“Rapat Paripurna yang kita laksanakan hari ini merupakan rangkaian tahapan proses penyusunan RPJMD Kabupaten PPU Tahun 2025–2029, sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional dan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah,” ujar Waris dalam sidang.
Ia menegaskan bahwa penyusunan RPJMD kali ini turut mempertimbangkan sejumlah dokumen perencanaan lainnya, mulai dari RPJMN 2025–2029, RPJMD Provinsi Kalimantan Timur, hingga Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS). Hal ini dilakukan agar rencana pembangunan di PPU berjalan selaras dan terukur dalam menghadapi berbagai tantangan ke depan.
“Penyusunan RPJMD disusun dengan mengedepankan prinsip transparansi, responsif, efisien, efektif, akuntabel, partisipatif, terukur, berkeadilan, berwawasan lingkungan dan berkelanjutan,” lanjutnya.
Waris juga menyinggung dampak dari perpindahan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara terhadap PPU, khususnya pada peningkatan jumlah penduduk dan tantangan pembangunan yang semakin kompleks. Isu-isu strategis yang menjadi perhatian meliputi akses dan mutu layanan pendidikan serta kesehatan, pengurangan kemiskinan, pemerataan infrastruktur, hingga pengelolaan lingkungan hidup dan peningkatan tata kelola ASN.
“Penelaahan terhadap permasalahan dan isu strategis pembangunan jangka menengah di atas menjadi dasar Bupati PPU dalam merumuskan visi pembangunan jangka menengah daerah,” tutupnya.
Rapat paripurna ini dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD PPU, Syahruddin M Noor, dan dihadiri oleh unsur pimpinan dan anggota DPRD, Sekretaris Daerah Tohar, serta sejumlah pejabat perangkat daerah terkait. []
Penulis: Subur Priono | Penyunting: Nistia Endah