SAMARINDA – Wakil Gubernur (Wagub) Kalimantan Timur (Kaltim), Seno Aji, menyoroti masih rendahnya tingkat kepesertaan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan di kalangan tenaga kerja rentan di wilayah Kaltim. Hal itu disampaikan Seno usai menerima audiensi BPJS Ketenagakerjaan Kaltim di Kantor Gubernur Kaltim, Selasa (17/06/2025).
Menurut Seno, pemerintah provinsi (Pemprov) menerima laporan bahwa banyak kelompok pekerja, khususnya yang tergolong rentan seperti pekerja informal dan harian lepas, belum terakomodasi dalam skema perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan. “Masih banyak tenaga kerja rentan yang belum terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan. Terkait hal ini, saya akan berdiskusi lebih lanjut dengan Ibu Sekda. Informasinya, sudah tersedia anggaran untuk itu dan rencananya akan kita bahas secara detail dalam rapat besok pagi. Itu menjadi perhatian utama kami,” ujar Seno Aji.
Meski demikian, Seno mengungkapkan bahwa secara nasional, Kaltim saat ini menjadi salah satu provinsi dengan capaian terbaik dalam hal kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan. Hal ini, katanya, berkat kerja sama dan komitmen seluruh kepala daerah di 10 kabupaten/kota yang aktif memastikan warganya mendapatkan perlindungan sosial ketenagakerjaan yang layak. “Kemudian yang perlu disampaikan juga, Kaltim saat ini menjadi provinsi terbaik secara nasional dalam hal kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan. Itu karena seluruh kepala daerah di kabupaten dan kota turut berperan aktif, termasuk pemerintah provinsi, dalam menjamin perlindungan bagi tenaga kerja,” tambahnya.
Namun, Seno menegaskan bahwa masih banyak pekerja sektor swasta yang belum mendapatkan hak perlindungan ketenagakerjaan secara memadai. Ia mengingatkan bahwa setiap perusahaan wajib bertanggung jawab terhadap kesejahteraan karyawannya, salah satunya melalui program BPJS Ketenagakerjaan. “Setiap perusahaan seharusnya bertanggung jawab penuh terhadap kesejahteraan karyawan mereka. Karena itu, kami mendorong seluruh perusahaan swasta agar mendaftarkan pekerjanya ke dalam program BPJS Ketenagakerjaan,” katanya.
Seno juga mengingatkan agar upaya meningkatkan produktivitas perusahaan tidak mengabaikan hak dasar pekerja dalam memperoleh jaminan sosial ketenagakerjaan. “Jangan hanya menuntut produktivitas, tapi abai terhadap perlindungan dasar pekerja. Kami akan segera menyampaikan imbauan resmi kepada seluruh perusahaan untuk menindaklanjuti hal ini,” tegasnya.
Lewat berbagai upaya tersebut, Pemprov Kaltim berkomitmen memperluas cakupan perlindungan ketenagakerjaan, terutama bagi kelompok rentan, sebagai bagian dari pembangunan ketenagakerjaan yang inklusif dan berkeadilan sosial. []
Penulis: Rifky Irlika Akbar | Penyunting: Rasidah | ADV Diskominfo Kaltim
Berita Borneo Terlengkap se-Kalimantan