SAMARINDA — Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) mengambil langkah cepat dalam penanganan bencana tanah longsor yang terjadi di kawasan Belimau, Kelurahan Lempake, Samarinda Utara. Wakil Gubernur (Wagub) Kaltim Seno Aji, meninjau langsung lokasi kejadian, Rabu (14/05/2025), guna memastikan penanganan darurat berjalan efektif serta merumuskan solusi jangka panjang bagi kawasan rawan bencana.
Longsor yang terjadi di Gang Bulutangkis, RT 22, tersebut menimbulkan kerusakan signifikan terhadap permukiman padat penduduk dan menyebabkan enam kepala keluarga terdampak. Dari peristiwa itu, empat orang dilaporkan meninggal dunia dan dua lainnya mengalami luka-luka. “Peninjauan hari ini kita berada di Lempake, tepatnya di Belimau. Ada korban longsor dari enam kepala keluarga, yang terdiri dari empat korban meninggal dunia dan dua mengalami luka-luka,” ungkap Seno Aji saat diwawancarai di lokasi.
Berdasarkan observasi langsung, kondisi morfologi wilayah yang curam dan tidak ditunjang sistem drainase memadai menjadi faktor pemicu utama. Wagub menyampaikan kekhawatiran terhadap kondisi hunian warga di area berisiko tinggi tersebut. “Kita melakukan peninjauan karena penampakan morfologi wilayah ini sangat tidak layak huni dan rawan terkena longsor,” tegasnya.
Dalam respons tanggap darurat, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) dan Dinas Sosial Kaltim telah menyalurkan bantuan logistik serta mendirikan posko bantuan. Unsur TNI, Polri, dan relawan turut dilibatkan dalam upaya penyelamatan dan evakuasi.
Selain santunan awal dan pengobatan korban luka, Pemprov juga tengah mempersiapkan relokasi bagi warga terdampak ke lokasi yang lebih aman. Rencana relokasi ini akan dipadukan dengan penyusunan peta zonasi risiko bencana, sebagai dasar tata ruang yang lebih berorientasi pada keselamatan warga. “Langkah jangka panjang akan mengarah pada relokasi pemukiman yang berada di zona merah. Kami tidak ingin kejadian serupa terus berulang dan menimbulkan korban jiwa,” lanjut Seno.
Lebih jauh, Seno menekankan pentingnya penyusunan regulasi hunian di daerah rawan bencana serta memperkuat sistem peringatan dini dan edukasi masyarakat tentang mitigasi risiko. Dalam waktu dekat, Pemprov juga akan melibatkan akademisi, lembaga teknis, dan komunitas lokal untuk menyusun kebijakan penataan kawasan rentan bencana secara partisipatif dan berkelanjutan.
Melalui pendekatan kolaboratif tersebut, diharapkan ketahanan wilayah Samarinda khususnya di daerah urban yang padat dapat ditingkatkan demi keselamatan dan kesejahteraan warga. Langkah-langkah yang disiapkan ini menjadi bagian dari komitmen Pemprov Kaltim dalam membangun permukiman aman, terencana, dan tangguh bencana. []
Penulis: Rasidah | Penyunting: Rasidah | ADV Diskominfo Kaltim
Berita Borneo Terlengkap se-Kalimantan