ADVERTORIAL – Wakil Gubernur Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) Seno Aji menerima audiensi Persatuan guru dan Tenaga Pendidik honorer Provinsi Kaltim yang berlangsung di ruang rapat Tepian 2, lantai 1, kantor Gubernur Kaltim, Jalan Gajah Mada, Samarinda, Rabu (07/05/2025).
Dalam pertemua ini, Persatuan guru dan Tenaga Pendidik honorer Kaltim meminta kejelasan terkait honorer yang masih ada agar bisa mendapatkan jalur khusus lagi untuk dapat diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dan honorer yang tidak memenuhi Syarat (TMS) administrasi pada seleksi PPPK tahap 1 dan tahap 2 dapat diangkat menjadi PPPK paruh waktu.
Menjawab tuntutan tersebut, Seno Aji mengatakan permasalahan guru ini menjadi pelik dan sangat serius, tentu saja Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim menginginkan solusi terbaik untuk guru dan tenaga pendidik honorer yang TMS dan yang belum terakomodir di PPPK.
Dia menjelaskan, saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI), Gubernur Kaltim sudah menyampaikan kepada pemerintah pusat dalam hal ini Kementrian PAN-RB dan BKN terkait permohonan Kaltim untuk adanya seleksi PPPK tahap ketiga.
Wakil Ketua DPRD Kalimantan Timur, Seno Aji, menegaskan bahwa Provinsi Kaltim telah menunjukkan progres signifikan dalam proses seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap kedua. Ia menyebut, dibandingkan provinsi lain di Indonesia, Kaltim menjadi yang tercepat dalam menyelesaikan seluruh tahapan seleksi.
“Untuk tahap kedua, Kaltim paling cepat dari provinsi lainnya, karena sudah menyelesaikan tahapan seleksi dan tinggal menunggu pengumuman serta pelantikan. Inilah peluang untuk mengusulkan lagi pengangkatan PPPK tahap ketiga yang jumlahnya kurang lebih 2.306 orang belum terangkat. Jadi, masih banyak formasi yang dapat diisi, khususnya untuk guru,” ujar Seno Aji.
Ia menambahkan, kebutuhan akan tenaga pendidik di Kaltim masih sangat besar. Kekurangan guru, terutama di daerah-daerah terpencil, menjadi salah satu tantangan dalam upaya meningkatkan kualitas pendidikan di daerah. Oleh karena itu, pengangkatan PPPK tahap ketiga menjadi solusi strategis untuk mengisi kekosongan tenaga pendidik tersebut.
Menurutnya, salah satu fokus utama Pemprov Kaltim adalah mewujudkan sumber daya manusia yang unggul. Untuk mencapai tujuan itu, diperlukan tenaga pengajar yang kompeten dan berkualitas.
“Kami ingin memastikan semua guru negeri dan swasta diberikan insentif yang cukup serta memastikan gaji guru tidak telat dibayarkan. Pemprov Kaltim melalui Badan Kepegawaian Daerah (BKD) segera bersurat kepada Badan Kepegawaian Negara (BKN) agar sisa tenaga honor yang ada di Kaltim dapat diangkat menjadi PPPK tahap ketiga,” tutup Seno Aji.
Dengan langkah tersebut, diharapkan tidak hanya memperkuat sektor pendidikan, tetapi juga memberikan kepastian kesejahteraan bagi para tenaga honorer yang telah lama mengabdi di dunia pendidikan. (ADV/GUN)