PARLEMENTARIA KALTIM – AGENDA kegiatan kedewanan pada Masa Sidang II Tahun 2023 berupa Reses Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) dimanfaatkan Andi Faisal Assegaf untuk menyambangi konstituennya di Desa Tanjung Aru, Kecamatan Tanjung Harapan, Kabupaten Paser, pada Jumat (27/10/2023).
Desa Tanjung Aru merupakan salah satu desa pesisir yang terletak di daerah pemilihan (Dapil) III Provinsi Kaltim. Untuk sampai ke sana, Anggota Komisi I DPRD Kaltim ini harus menggunakan transportasi darat dan air. Ia ingin mengetahui langsung aspirasi dan permasalahan yang dihadapi oleh masyarakat desa tersebut.
Salah satu aspirasi yang disampaikan oleh Sekretaris Desa Said adalah adanya jembatan permanen yang menghubungkan desa dengan daerah lain. “Jembatan yang ada sekarang sudah reyot dan hampir runtuh. Ini sangat berbahaya bagi pengguna jembatan. Kami sangat berterima kasih atas kedatangan bapak dan semoga bisa mengakomodir keinginan kami,” ujar Said.
Selain itu, perwakilan dari anak muda desa, Rudwan, juga menyampaikan harapannya agar desa bisa mendapatkan fasilitas dasar seperti air bersih, jalan aspal, dan listrik.
“Kami merasa seperti terasingkan di sini. Kami tidak pernah merasakan jalan aspal atau kipas angin. Listrik pun hanya bisa nyala di malam hari saja. Kami juga ingin anak-anak kami bisa mendapatkan beasiswa untuk melanjutkan pendidikan yang lebih tinggi, bukan hanya melaut dan mencari nafkah dengan resiko besar,” kata Rudwan.
Andi Faisal Assegaf mengapresiasi aspirasi yang disampaikan oleh masyarakat desa dan berjanji akan menyampaikannya ke pihak terkait. Ia juga berharap agar reses ini bisa meningkatkan kesejahteraan dan kualitas hidup masyarakat pesisir. “Alhamdulillah, kami bisa mendengarkan semua keluhan dan aspirasi masyarakat Desa Tanjung Aru,” ujarnya.
Dia berharap, reses tersebut dimanfaatkan masyarakat untuk mengeluarkan semua aspirasi dan permasalahan sosial untuk segera dia tindaklanjuti. “Harapannya dengan adanya reses ini masyarakat dapat menyampaikan aspirasi atau keluhan permasalahan yang ada di Desa Tanjung Aru,” tandasnya.
Saat ini anggota DPRD Kaltim melakukan reses Masa Sidang Ke ll Tahun 2023. Reses tersebut berlangsung dari 20 Oktober hingga 27 Oktober 2023. []
Penulis : Guntur Riyandi | Penyunting : Agus P Sarjono