JAKARTA – Jenazah seorang warga negara Indonesia (WNI) yang meninggal akibat penembakan oleh petugas Agensi Penguat Kuasaan Maritim Malaysia (APMM) dapat segera dipulangkan setelah proses otopsi selesai. Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Kuala Lumpur mengonfirmasi hal ini pada Selasa (28/01/2025).
Pada hari yang sama, KBRI juga telah menemui empat pekerja migran Indonesia yang terluka dalam insiden tersebut dan sedang dirawat di rumah sakit. Keempat korban luka sudah dalam kondisi stabil dan telah dipindahkan ke dua rumah sakit berbeda di Malaysia.
Menurut informasi dari KBRI, langkah-langkah pendampingan hukum dan konsuler akan diberikan kepada korban dan keluarganya untuk memastikan hak-hak WNI yang terdampak tetap terlindungi.
Peristiwa tragis ini terjadi pada Jumat, 24 Januari 2025, sekitar pukul 03.00 waktu setempat, di perairan Tanjung Ruselangor. Insiden melibatkan sekelompok pekerja migran Indonesia yang berusaha keluar dari Malaysia secara ilegal dengan menaiki sebuah perahu.
Insiden tersebut mendapat perhatian setelah kapal yang mereka tumpangi terdeteksi oleh APMM, yang kemudian mengejar perahu tersebut menggunakan kapal patroli.
Ketika upaya pelarian itu semakin terlihat, petugas maritim Malaysia melepaskan tembakan ke arah kapal yang membawa para pekerja migran.
Dalam situasi itu, kapal yang ditumpangi oleh para pekerja tersebut dilaporkan berusaha menabrak kapal patroli, sehingga petugas akhirnya melepaskan tembakan tanpa memberikan tembakan peringatan terlebih dahulu.
Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Republik Indonesia asal Aceh, Sudirman Haji Uma, mengungkapkan bahwa dalam insiden tersebut, kelima WNI yang terlibat dikategorikan sebagai pekerja migran ilegal di Malaysia.
Ia juga menyebut bahwa kapal yang digunakan oleh pekerja migran tersebut diduga melibatkan oknum penjaga perbatasan Malaysia.
Dengan status mereka sebagai pendatang ilegal, kelima pekerja tersebut berada dalam posisi hukum yang lemah, yang menyebabkan rendahnya upah yang mereka terima selama bekerja di Malaysia.
Menanggapi insiden ini, KBRI Kuala Lumpur segera mengirimkan nota diplomatik kepada pemerintah Malaysia pada malam yang sama untuk meminta penyelidikan menyeluruh.
KBRI juga menekankan pentingnya investigasi terkait penggunaan kekuatan yang dianggap berlebihan oleh APMM dalam penanganan kasus tersebut.
Selain memberikan pendampingan konsuler dan hukum, KBRI bekerja sama dengan pihak berwenang Malaysia untuk memfasilitasi pemulangan jenazah WNI yang tewas dalam insiden ini.
Langkah ini diambil untuk memastikan agar hak-hak WNI yang berada di bawah yurisdiksi hukum Malaysia tetap terlindungi, meskipun mereka berada dalam status pendatang ilegal.
Kasus ini menarik perhatian publik, mengingat satu korban meninggal dunia dan dua lainnya mengalami luka kritis akibat penembakan yang dilakukan oleh petugas APMM.
Pemerintah Indonesia melalui KBRI menegaskan bahwa insiden ini harus diselidiki secara menyeluruh untuk memberikan keadilan bagi korban dan memastikan hal serupa tidak terulang lagi di masa mendatang. []
Penulis: Yusuf | Penyunting: Nistia Endah Juniar Prawita