Kantor Imigrasi Singkawang membentuk Forum Sigap Batas di Jagoi Babang untuk memperkuat koordinasi pengawasan orang asing setelah menangani sekitar 10 kasus terkait keimigrasian sepanjang 2026.
BENGKAYANG – Sekitar 10 kasus yang berkaitan dengan warga negara asing telah ditangani Kantor Imigrasi Kelas I Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Singkawang sepanjang 2026. Untuk memperkuat pengawasan di kawasan perbatasan, instansi tersebut membentuk Forum Sigap Batas yang melibatkan berbagai pemangku kepentingan di Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Jagoi Babang, Kecamatan Jagoi Babang, Kabupaten Bengkayang, Kamis (22/10/2026).
Pembentukan forum ini ditujukan untuk memperkuat koordinasi lintas instansi dalam mengidentifikasi dan menangani persoalan keimigrasian. Melalui kerja sama tersebut, pengawasan terhadap orang asing di wilayah perbatasan diharapkan berjalan lebih efektif dan berkelanjutan.
Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Singkawang, Dadang Munandar, mengatakan pengawasan di perbatasan memerlukan keterlibatan berbagai pihak sesuai tugas dan kewenangan masing-masing.
“Pada hari ini kita membentuk Forum Sigap Batas untuk meningkatkan koordinasi dan kolaborasi dengan para pemangku kepentingan dalam rangka meningkatkan pengawasan orang asing,” ujar Dadang Munandar saat diwawancarai secara langsung.
Menurut Dadang, komunikasi yang terjalin melalui forum tersebut diharapkan membantu instansi terkait merespons persoalan keimigrasian secara lebih terarah. Namun, rincian mengenai sekitar 10 kasus yang ditangani selama 2026, termasuk jenis perkara dan perkembangan penyelesaiannya, belum disampaikan dalam keterangan yang tersedia.
Selain menyoroti pengawasan orang asing, Dadang mengingatkan masyarakat agar memastikan kelengkapan dokumen sebelum bepergian ke luar negeri. Ia juga meminta masyarakat melewati tempat pemeriksaan imigrasi resmi untuk memastikan perjalanan sesuai dengan prosedur yang berlaku.
“Ketika masyarakat hendak melakukan perjalanan ke luar negeri, lengkapi dokumen perjalanan dan lalui tempat pemeriksaan imigrasi agar melalui jalur resmi. Dengan demikian, ketika berada di luar negeri, tidak terjadi permasalahan,” pesannya.
Dadang menegaskan, kepatuhan terhadap prosedur keimigrasian tidak hanya berkaitan dengan pemenuhan persyaratan administratif, tetapi juga menjadi langkah penting untuk menghindari persoalan selama berada di negara tujuan.
Pembentukan Forum Sigap Batas diharapkan memperkuat sinergi antarinstansi dalam menjaga kawasan perbatasan, meningkatkan efektivitas pengawasan terhadap orang asing, serta mendorong masyarakat lebih tertib dalam memenuhi ketentuan keimigrasian. []
Redaksi 03
Berita Borneo Terlengkap se-Kalimantan