Pria berusia 33 tahun yang diduga memukul imam Masjid Al-Muhajirin saat salat Subuh di Bontang dibawa ke RSUD Taman Husada untuk menjalani pemeriksaan kejiwaan, sementara hasilnya belum tersedia.
BONTANG – Pemeriksaan kejiwaan terhadap pria berusia 33 tahun yang diduga memukul imam Masjid Al-Muhajirin saat salat Subuh berjemaah di Kota Bontang masih berlangsung untuk mengetahui kondisi yang bersangkutan. Hasil pemeriksaan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Taman Husada Bontang belum tersedia, sehingga belum ada kepastian mengenai kondisi kejiwaannya.
Kepala Seksi Bina Pengawasan dan Penyuluhan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Bontang, Irwan Febrayana, mengatakan pria yang merupakan warga Kelurahan Tanjung Laut Indah itu telah diantar ke rumah sakit untuk menjalani pemeriksaan.
“Sudah kami antar ke rumah sakit untuk dilakukan pemeriksaan. Kalau ternyata tidak terbukti, akan diserahkan kembali ke Polres Bontang,” ungkap Irwan.
Pemeriksaan tersebut dilakukan setelah keluarga pria itu mendatangi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) dan menyampaikan dugaan bahwa yang bersangkutan mengalami gangguan kejiwaan. Pihak kepolisian kemudian mengarahkan penanganannya kepada Satpol PP untuk dibawa ke rumah sakit.
Sebelumnya, petugas Pidana Umum (Pidum) Kepolisian Resor (Polres) Bontang, Putra Ginting, yang mewakili Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Bontang Putu Ari Sanjaya, membenarkan adanya insiden pemukulan terhadap imam masjid tersebut.
Peristiwa itu terjadi pada Jumat (23/10/2026), ketika imam Masjid Al-Muhajirin di Jalan Juanda, Kelurahan Tanjung Laut, memimpin salat Subuh berjemaah. Pemukulan disebut terjadi tepat saat takbir pertama, ketika salat baru dimulai.
Menurut keterangan salah seorang jemaah, Mursalim, pria tersebut sebelumnya berada di saf pertama. Ia kemudian memukul bagian belakang leher imam menggunakan tangan kosong. Akibat pukulan itu, tubuh korban terdorong ke depan, tetapi tidak sampai terjatuh.
Jemaah yang menyaksikan kejadian tersebut langsung mengamankan pria itu. Saat ditanya mengenai alasan tindakannya, pria tersebut tidak memberikan jawaban.
“Langsung kami amankan orangnya. Tenaganya lumayan kuat, makanya kami ikat,” ungkap Mursalim saat ditemui.
Rekaman kejadian tersebut kemudian beredar di media sosial dan grup WhatsApp, sehingga menarik perhatian masyarakat. Informasi mengenai pemeriksaan pria itu dan insiden di masjid tersebut sebagaimana diberitakan Bontangpost, Jumat, (23/10/2026).
Hasil pemeriksaan medis diharapkan dapat membantu menentukan langkah penanganan selanjutnya. Namun, dugaan gangguan kejiwaan yang disampaikan keluarga belum dapat dianggap sebagai kesimpulan medis. Penanganan perkara tetap perlu didasarkan pada hasil pemeriksaan dan proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku. []
Redaksi 03
Berita Borneo Terlengkap se-Kalimantan