Polisi memeriksa tiga pria di kontrakan Jalan AP Mangkunegoro, Bontang, setelah menerima laporan keributan dari warga dan mengarahkan mereka menjalani rehabilitasi karena hasil pemeriksaan menunjukkan positif mengonsumsi sabu.
BONTANG – Laporan warga mengenai keributan di sebuah rumah kontrakan di Jalan AP Mangkunegoro, Kelurahan Berebas Tengah, mengungkap dugaan penyalahgunaan narkotika jenis sabu oleh tiga pria di Kota Bontang, Kalimantan Timur (Kaltim), Rabu (21/10/2026) dini hari. Hasil pemeriksaan kepolisian menunjukkan ketiganya positif mengonsumsi sabu, meski petugas tidak menemukan barang bukti narkotika saat penggeledahan.
Ketiga pria tersebut masing-masing berinisial SM (32), ABI (33), dan SL (40). Mereka diperiksa setelah warga melaporkan penghuni kontrakan tersebut kerap membuat keributan sehingga menimbulkan keresahan di lingkungan sekitar.
Kepala Unit Operasional (Kanit Opsnal) 2 Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Kepolisian Resor (Polres) Bontang, Markus Sihotang, mengatakan petugas segera mendatangi lokasi setelah menerima laporan masyarakat. Pemeriksaan kemudian dilakukan terhadap ketiga pria tersebut.
“Karena ada aduan dari warga, kami langsung ke lokasi dan lakukan pemeriksaan. Ternyata benar mereka positif sabu,” ujarnya, sebagaimana diberitakan Bontangpost pada Kamis (22/10/2026).
Saat memeriksa kontrakan, polisi menemukan alat isap sabu atau bong. Namun, petugas tidak menemukan sabu yang dapat dijadikan barang bukti narkotika dalam penggeledahan tersebut.
Kondisi itu membuat penanganan terhadap ketiganya tidak dilakukan sebagai perkara kepemilikan narkotika. Menurut Markus, ketiga pria tersebut diarahkan menjalani rehabilitasi rawat jalan untuk membantu pemulihan dari ketergantungan narkotika.
“Mereka dapat penanganan rehabilitasi saja, agar bisa sembuh dan tidak mengonsumsi barang haram itu,” tuturnya.
Markus mengapresiasi warga yang bersedia menyampaikan informasi mengenai aktivitas mencurigakan di lingkungan tempat tinggal. Menurutnya, partisipasi masyarakat menjadi salah satu unsur penting dalam membantu kepolisian mencegah dan menangani penyalahgunaan narkotika.
Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan dugaan tindak pidana atau aktivitas mencurigakan kepada kepolisian melalui layanan darurat 110.
“Laporan warga menjadi salah satu langkah penting untuk membantu kepolisian menekan penyalahgunaan narkoba di Bontang,” pungkasnya.
Penanganan terhadap ketiga pria tersebut diharapkan menjadi langkah awal pemulihan sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai bahaya penyalahgunaan narkotika. Selain penegakan hukum, dukungan rehabilitasi dan keterlibatan warga diperlukan untuk menekan risiko penyalahgunaan narkoba di lingkungan permukiman. []
Redaksi 03
Berita Borneo Terlengkap se-Kalimantan