Polda Metro Jaya masih memeriksa 322 orang yang diamankan setelah kericuhan usai unjuk rasa di Gedung DPR/MPR, termasuk 160 orang berusia 12 hingga 18 tahun.
JAKARTA – Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya (Polda Metro Jaya) masih memeriksa 322 orang yang diamankan setelah kericuhan menyusul unjuk rasa di Gedung Dewan Perwakilan Rakyat/Majelis Permusyawaratan Rakyat (DPR/MPR), Jakarta, Kamis (27/8/2026). Dari jumlah tersebut, 160 orang diketahui masih berusia 12 hingga 18 tahun.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Metro Jaya Budi Hermanto mengatakan seluruh orang yang diamankan belum dipulangkan karena penyidik masih mendalami keterlibatan dan peran masing-masing berdasarkan fakta serta alat bukti.
“Berdasarkan hasil pendataan, sebanyak 322 orang diamankan untuk menjalani pemeriksaan,” ujarnya dalam konferensi pers, Jumat (28/8/2026), sebagaimana diberitakan CNN Indonesia, Jumat (28/8/2026).
Dari total 322 orang tersebut, sebanyak 162 orang merupakan kelompok dewasa berusia 19 hingga 40 tahun. Sementara itu, 160 orang lainnya masuk kategori anak dengan rentang usia 12 hingga 18 tahun.
Budi mengatakan pengamanan dilakukan setelah rangkaian penyampaian aspirasi berakhir dan sebagian besar massa meninggalkan lokasi. Polisi menduga kericuhan kemudian muncul di sekitar kawasan Gedung DPR/MPR dan mengganggu keamanan serta ketertiban masyarakat (kamtibmas).
“Setelah rangkaian penyampaian aspirasi berakhir, sebagian besar massa meninggalkan lokasi, muncul sekelompok rusuh yang mengganggu situasi Kamtibmas,” tuturnya.
Menurut Budi, tindakan kepolisian dilakukan untuk menghentikan dugaan aksi vandalisme, perusakan fasilitas umum, serta gangguan kamtibmas di sekitar lokasi demonstrasi. Polisi juga menyebut adanya dugaan penyerangan terhadap petugas dalam rangkaian kericuhan tersebut.
Meski ratusan orang telah diamankan, Budi menegaskan proses hukum terhadap mereka belum ditentukan karena pemeriksaan masih berlangsung. Polisi masih mengidentifikasi peran masing-masing orang yang diamankan sebelum mengambil langkah lebih lanjut.
“Hingga saat ini masih proses pemeriksaan dan belum ada dipulangkan. Untuk ketahui keterlibatan dan peran masing-masing berdasarkan fakta dan alat bukti,” tuturnya.
Pengamanan tersebut merupakan buntut kericuhan yang terjadi setelah aksi unjuk rasa di kawasan Gedung DPR/MPR pada Kamis malam. Dengan proses pemeriksaan yang masih berjalan, kepolisian menyatakan penentuan keterlibatan setiap orang akan didasarkan pada hasil pendalaman dan alat bukti yang ditemukan. []
Redaksi1
Berita Borneo Terlengkap se-Kalimantan