Penanganan karhutla di Kalimantan dan Sumatra mencatat 200 laporan polisi, 138 tersangka, serta 119 orang yang disebut sengaja membakar lahan untuk pembukaan area perkebunan.
JAKARTA – Penanganan kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kalimantan dan Sumatra telah menyeret 138 orang menjadi tersangka dari 200 laporan polisi yang sedang diproses. Dari jumlah tersebut, 119 orang disebut sengaja melakukan pembakaran untuk membuka lahan, sehingga dugaan pemanfaatan lahan pascakarhutla menjadi perhatian dalam penegakan hukum.
Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) Listyo Sigit Prabowo mengatakan selain 119 orang yang diduga sengaja membakar untuk pembukaan lahan, terdapat 18 orang yang diproses karena kelalaian hingga menyebabkan kebakaran. Aparat juga tengah memproses kasus yang melibatkan delapan perusahaan terkait karhutla di wilayah Kalimantan dan Sumatra.
Data penindakan tersebut mengemuka di tengah perhatian terhadap lahan yang setelah terbakar dalam waktu singkat justru berubah menjadi area perkebunan sawit. Presiden Prabowo Subianto sebelumnya meminta dugaan tersebut diselidiki untuk mengetahui apakah kebakaran berkaitan dengan pembukaan lahan oleh masyarakat atau korporasi.
“Saya tertarik dengan yang habis kebakaran langsung jadi lahan perkebunan dalam waktu yang sangat singkat. Jadi, ini benar-benar kesengajaan dan apakah ini rakyat atau ini korporasi, tolong diselidiki terus,” ucapnya.
Prabowo menilai pola perubahan lahan setelah kebakaran perlu mendapat perhatian serius karena terdapat dugaan pembakaran dilakukan dengan tujuan membuka area perkebunan.
Sorotan serupa disampaikan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) Puan Maharani yang meminta aparat menyelidiki dugaan lahan bekas karhutla yang kemudian langsung ditanami sawit. Menurut Puan, penanganan karhutla tidak boleh berhenti pada pemadaman api.
“Tadi seperti ditanyakan, apakah hal-hal yang terkait karhutla kemudian sudah berubah alih fungsi, kami akan meminta pihak yang terkait untuk menyelidiki hal itu, dan itu seharusnya tidak boleh terjadi dan harus segera diselidiki,” kata Puan di kompleks parlemen, Jakarta, Selasa (8/9), sebagaimana diberitakan CNN Indonesia, Kamis, (10/09/2026).
Puan mengatakan dampak karhutla juga harus ditangani karena telah menyentuh kehidupan masyarakat. Selain kerusakan lingkungan, asap kebakaran dapat memicu masalah kesehatan dan mengganggu aktivitas pendidikan.
“Bagaimana terkait dengan masalah sosial, yaitu pendidikan, kemudian kesejahteraan masyarakat. Seperti sekarang sudah ada masalah ISPA, kemudian kondisi anak-anak yang pendidikannya terganggu, itu juga harus segera teratasi dan bagaimana ke depannya itu harus segera ada solusinya,” ujarnya.
Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA) menjadi salah satu dampak yang disoroti karena kebakaran dan asap dapat mengganggu kesehatan masyarakat. Gangguan kegiatan belajar mengajar juga menjadi persoalan lain yang perlu mendapat penanganan setelah kebakaran terjadi.
Di sisi penegakan hukum, keberadaan 119 tersangka yang disebut sengaja melakukan pembakaran untuk pembukaan lahan memperkuat perhatian terhadap dugaan karhutla yang tidak semata-mata terjadi akibat faktor alam atau kelalaian. Proses hukum terhadap delapan perusahaan juga menjadi bagian dari upaya aparat mengusut keterlibatan korporasi dalam kasus karhutla.
Pemerintah dan aparat kini menghadapi dua kebutuhan sekaligus, yakni menindak pihak yang bertanggung jawab atas kebakaran serta memastikan lahan yang terdampak tidak kemudian dialihfungsikan secara melawan hukum. Penyelidikan terhadap perubahan fungsi lahan pascakarhutla diharapkan dapat mengungkap apakah terdapat pola pembakaran yang berkaitan dengan pembukaan perkebunan. []
Redaksi08
Berita Borneo Terlengkap se-Kalimantan