Ngopi Saat Dinas? Siap-Siap Kena Razia!

KETAPANG– Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Ketapang, Repalianto, menegaskan larangan bagi seluruh aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Ketapang untuk nongkrong di warung kopi saat jam kerja. Hal tersebut disampaikannya saat memimpin apel pagi di halaman Kantor Bupati Ketapang pada Senin (05/05/2025).

“Silakan kalau mau bawa kopi dari rumah. Tapi jangan nongkrong di warung kopi saat jam kerja. Kita ini ASN, ada aturan yang harus kita taati. Kalau ada yang melanggar dan melawan saat ditertibkan, laporkan ke pimpinan,” tegas Repalianto dalam arahannya.

Ia mengapresiasi langkah Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) yang aktif melakukan penertiban terhadap ASN yang berkeliaran di luar kantor pada saat jam kerja, khususnya mereka yang ditemukan berada di warung kopi. Namun, ia juga mengingatkan agar pelaksanaan razia dilakukan secara selektif dan tidak menyasar masyarakat umum atau tamu resmi yang memang memiliki keperluan dengan instansi pemerintahan.

Repalianto juga menyoroti pentingnya kedisiplinan ASN, tidak hanya dalam hal jam kerja, tetapi juga dalam kehadiran apel pagi yang rutin dilaksanakan setiap hari. Ia menekankan bahwa apel merupakan bagian dari komitmen ASN terhadap tugas dan tanggung jawab sebagai pelayan publik.

“Apel bukan sekadar formalitas, tetapi bentuk komitmen kita sebagai ASN. Saya minta ke depan tidak ada lagi yang mangkir tanpa alasan jelas. Kalau tidak bisa hadir karena sakit atau ada tugas, itu bisa dimaklumi. Tapi kalau sengaja tidak ikut apel, itu jadi persoalan,” ujarnya.

Lebih lanjut, Sekda Ketapang juga mengingatkan seluruh pegawai untuk menjaga kebersihan dan kerapian lingkungan kerja. Menurutnya, kondisi kantor yang bersih dan tertata mencerminkan kualitas pelayanan yang diberikan kepada masyarakat.

“Kita harus tampil sebagai ASN yang terbaik—rapi, bersih, tertib, dan disiplin. Saya akan turun langsung memeriksa ruangan-ruangan di sekretariat, bukan hanya ruang bupati dan wakil bupati, tapi semua ruangan tanpa terkecuali,” tandasnya.

Upaya ini diharapkan mampu meningkatkan etos kerja serta profesionalisme ASN di Kabupaten Ketapang dalam memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat.[]

Redaksi12

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com
X