DPRD Kaltim Ingatkan RSHD Tuntaskan Hak Karyawan

SAMARINDA– Sekretaris Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), Darlis Pattalogi, menegaskan bahwa manajemen Rumah Sakit Haji Darjad (RSHD) Samarinda wajib menunaikan seluruh kewajiban kepada para karyawannya paling lambat Agustus 2025. Hal tersebut disampaikan usai pertemuan dengan pihak manajemen rumah sakit yang digelar beberapa waktu lalu, dengan melibatkan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kaltim sebagai fasilitator.

Menurut Darlis, komitmen tersebut meliputi pembayaran gaji, uang lembur, dan pengembalian dokumen milik karyawan yang selama ini tertahan. Pihak DPRD Kaltim sendiri saat ini belum mengagendakan pemanggilan ulang terhadap manajemen RSHD dan memilih menunggu proses penyelesaian berjalan sesuai kesepakatan. “Komitmen yang disampaikan pihak RSHD adalah pada bulan Agustus semua kewajiban akan diselesaikan melalui fasilitasi Disnakertrans. Jadi, kami saat ini menunggu dan akan berkoordinasi kembali dengan Disnakertrans jika nantinya ada rencana pemanggilan ulang,” ujar Darlis kepada awak media saat ditemui di Samarinda, Rabu (18/06/2025).

Ia juga menjelaskan bahwa hingga kini belum ada laporan pengaduan yang masuk ke DPRD Kaltim dari kalangan dokter maupun dari Ikatan Dokter Indonesia (IDI). Oleh sebab itu, fokus Komisi IV tetap diarahkan kepada penyelesaian hak-hak perawat, staf administrasi, dan tenaga pendukung operasional RSHD. “Tidak ada pengaduan dari dokter yang masuk ke DPRD Kaltim. Yang datang mengadu adalah perawat, staf administrasi, dan tenaga kebersihan. Karena itu, kami tidak menjadwalkan pemanggilan dokter,” ungkap Darlis.

Lebih lanjut, ia menekankan bahwa sejak kesepakatan tersebut dibuat, hak-hak karyawan tetap harus dihitung secara penuh. Artinya, gaji dan hak lainnya untuk bulan Juni dan Juli juga tetap menjadi tanggung jawab yang harus dipenuhi oleh pihak rumah sakit. “Kalau penyelesaian baru dilakukan pada Agustus, maka hak-hak karyawan di bulan Juni dan Juli tetap harus dihitung. Tidak bisa diabaikan. Pihak RSHD harus siap membayarkan semua kewajibannya,” tegas legislator asal daerah pemilihan Samarinda tersebut.

DPRD Kaltim berharap pihak manajemen RSHD dapat menepati komitmennya, agar permasalahan ini tidak berlarut-larut dan seluruh hak karyawan dapat segera terpenuhi. Penyelesaian yang tuntas dinilai penting demi menjaga stabilitas hubungan industrial di sektor kesehatan yang krusial bagi masyarakat. [] ADVERTORIAL

Penulis: Guntur Riyadi | Penyunting: Rasidah S.M

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com