SAMARINDA – Minimnya pemahaman masyarakat mengenai pengelolaan limbah domestik menjadi perhatian serius Anggota Komisi II DPRD Kota Samarinda, Kamarudin. Menurutnya, masih banyak warga yang belum mengetahui secara pasti apa yang dimaksud dengan limbah domestik dan bagaimana cara penanganannya yang benar sesuai standar. “Masyarakat pada umumnya itu nggak ngerti apa itu limbah domestik yang sebenarnya,” ujar Kamarudin saat ditemui di Gedung DPRD Kota Samarinda, Rabu (25/06/2025) siang.
Ia menjelaskan bahwa limbah domestik adalah limbah tinja dari aktivitas rumah tangga yang tersimpan di septictank atau yang lebih dikenal masyarakat sebagai sepiteng. “Jadi limbah domestik itu adalah tinja yang ada di tempat kita, sepiteng yang ada di tempat kita,” tegasnya.
Kamarudin menyampaikan, berdasarkan informasi yang diterima dari Dinas Lingkungan Hidup, banyak pengelolaan limbah rumah tangga belum memenuhi standar nasional yang ditetapkan. Hal ini menunjukkan rendahnya kesadaran masyarakat akan pentingnya sanitasi yang layak dan berkelanjutan. “Banyak masukan dari Dinas Lingkungan Hidup bahwasanya banyak yang tidak memenuhi standar nasional,” katanya.
Ia menambahkan bahwa sebagian besar masyarakat maupun pelaku usaha belum menjalankan prosedur teknis pengelolaan limbah sesuai regulasi. “Bahkan hampir tidak ada, kecuali yang apa, para developer-developer yang memang sudah profesional,” tutur Kamarudin.
Sebagai contoh, Kamarudin menyebut salah satu pengembang perumahan di Samarinda yang dinilainya berhasil menerapkan sistem pengelolaan limbah sesuai regulasi. “Misalnya Citraland, apa, sudah bagus tata cara pengelola limbahnya,” jelasnya.
Menurutnya, pengembang seperti itu seharusnya menjadi rujukan dalam merancang sistem sanitasi perumahan, baik skala besar maupun kecil. Ia menegaskan bahwa Dinas Lingkungan Hidup mengharapkan agar semua pengembang, termasuk perumahan kecil, mulai mengikuti jejak tersebut. “Itu yang diharapkan dari apa, dari Dinas Lingkungan Hidup,” pungkas Kamarudin.
Melihat kondisi tersebut, Kamarudin mendorong agar instansi terkait seperti Dinas Lingkungan Hidup dan Dinas Kesehatan meningkatkan upaya edukasi kepada masyarakat mengenai pentingnya pengelolaan limbah domestik. Tidak hanya itu, penegakan regulasi juga perlu diperkuat agar masyarakat sadar dan patuh terhadap standar sanitasi.
Ia menilai, upaya mendorong kesadaran lingkungan tidak cukup hanya mengandalkan regulasi teknis, melainkan harus diiringi dengan penyusunan pedoman sederhana yang mudah diterapkan masyarakat umum.
Masalah limbah bukan sekadar urusan teknis, namun juga berkaitan dengan kesehatan dan keberlangsungan lingkungan hidup di Kota Samarinda. Maka dari itu, kolaborasi antara masyarakat, pemerintah, dan pengembang sangat dibutuhkan demi menciptakan sistem pengelolaan limbah yang terpadu, ramah lingkungan, dan berkelanjutan. []
Penulis: Yus Rizal Zulfikar | Penyunting: Rasidah
Berita Borneo Terlengkap se-Kalimantan