Budidaya Ikan Ilegal di Kawasan Konservasi, Dua Pelaku Diperiksa

KUBU RAYA – Dua pelaku usaha keramba ikan di kawasan perairan Batu Ampar, Kabupaten Kubu Raya, dikenai tindakan oleh Stasiun Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Pontianak karena melakukan aktivitas secara ilegal di wilayah konservasi perairan daerah. Temuan ini diperoleh saat PSDKP Pontianak menggelar patroli intensif pada Kamis, 26 Juni 2025.

Kegiatan patroli yang menggunakan Speedboat NAPOLEON 037 itu difokuskan pada usaha keramba ikan tirus. Dari hasil pemantauan di lapangan, diketahui bahwa dua pihak yang terlibat, yakni individu berinisial E dan badan usaha CV SNS, terbukti menjalankan kegiatan budidaya ikan di area yang masuk zona konservasi perairan, yang seharusnya tidak boleh digunakan untuk kepentingan komersial tanpa izin khusus.

Kepala Stasiun PSDKP Pontianak, Bayu Yuniarto Suharto, menegaskan bahwa lembaga yang dipimpinnya tetap berkomitmen untuk menegakkan aturan demi menjaga kelestarian ekosistem laut dan perikanan di wilayah kerja mereka.

Sebagai bagian dari proses hukum, kedua pelaku usaha akan dipanggil oleh Polisi Khusus Pengawasan Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil (Polsus PWP3K) bersama Pengawas Perikanan guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Pemeriksaan ini bertujuan untuk memastikan ada atau tidaknya pelanggaran tambahan yang mungkin terjadi, serta menentukan bentuk sanksi yang akan diberikan.

“Langkah ini diambil untuk memastikan seluruh kegiatan usaha perikanan di wilayah pengawasan PSDKP Pontianak berjalan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ujar Bayu saat memberikan keterangan pada Minggu (13/07/2025).

Ia menambahkan bahwa pihaknya akan terus mengintensifkan pengawasan agar tata kelola sektor perikanan dapat berjalan secara berkelanjutan, sekaligus memastikan bahwa seluruh pelaku usaha mematuhi aturan perizinan.

“Adapun sanksi kemungkinan denda administrasi,” pungkasnya.[]

Admin05

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com