KUTAI KARTANEGARA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) menggelar Rapat Paripurna dengan agenda Penyampaian Laporan Badan Anggaran serta Persetujuan Bersama terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2025. Rapat digelar di Ruang Sidang Utama DPRD Kukar, Tenggarong, pada Senin (21/07/2025).
Namun, Rapat Paripurna yang sangat penting tersebut justru diwarnai dengan ketidakhadiran sejumlah Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan Camat. Hal ini mendapat sorotan tajam dari Ketua DPRD Kukar, Ahmad Yani.
“Kepala OPD dan juga Camat yang tidak hadir dalam Rapat Paripurna ini, akan kami tegur. Karena ini merupakan pertanggungjawaban APBD, dan kemudian ada realisasi anggaran,” tegasnya.
Menurut Ahmad Yani, ketidakhadiran para pejabat terkait dalam rapat yang membahas anggaran daerah merupakan bentuk ketidakseriusan dalam menjalankan fungsi pertanggungjawaban publik. Ia meminta Pemerintah Daerah (Pemda) segera mengevaluasi sikap seperti ini agar tidak terulang kembali.
“Yang bertanggung jawab itu adalah Kepala OPD serta Camatnya. Kok mereka diundang untuk rapat di DPRD guna melakukan pertanggungjawaban itu, memberikan penjelasan pada DPRD, malah tidak ada,” jelasnya lagi.
Ia menambahkan bahwa jika Bupati dan Sekretaris Daerah (Sekda) bisa hadir dalam rapat tersebut, maka tidak ada alasan bagi Kepala OPD maupun Camat untuk tidak hadir. Menurutnya, keberadaan mereka dalam forum DPRD merupakan bagian dari akuntabilitas kepada masyarakat.
“Karena ini merupakan wujud pertanggungjawabannya ada di Gedung DPRD. Karena, dana itu dibelanjakan dan dipertanggungjawabkan pada masyarakat. Pertanggungjawaban pada masyarakat itu melalui DPRD,” lanjutnya.
Ahmad Yani menegaskan bahwa ketidakhadiran tersebut adalah teguran keras dari DPRD Kukar. Ia bahkan menyatakan kemungkinan untuk merekomendasikan pergantian jika kondisi serupa terjadi kembali.
“Kita sudah mengundang mereka, tetapi tidak dapat hadir. Ini merupakan teguran keras dari DPRD Kukar. Untuk ke depan, kalau Kepala OPD dan juga Camatnya tidak hadir, kami minta supaya diganti,” pungkasnya. []
Penulis: Rudi Harahap | Penyunting: Rasidah
Berita Borneo Terlengkap se-Kalimantan