KUTAI KARTANEGARA – Kondisi mangkraknya gedung Universitas Kutai Kartanegara (Unikarta) di Kecamatan Tenggarong Seberang kembali menjadi perhatian publik. Pembangunan gedung tersebut yang semula bertujuan menunjang pendidikan tinggi di daerah, kini justru menimbulkan kekhawatiran karena belum difungsikan secara maksimal.
Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), Ahmad Yani, mengungkapkan kekhawatirannya atas aset daerah yang tidak kunjung dimanfaatkan. Ia menyebut pengawasan terus dilakukan agar proyek yang sudah lama dibangun itu tidak dibiarkan rusak begitu saja.
“Ini mau progres, kami dari DPRD Kukar melakukan pengawasan. dan itu memang kan bangunan yang sudah lama dibangun. Tetapi tidak ditinggali dan cenderung rusak,” ujarnya di Tenggarong, Senin (28/07/2025).
Pernyataan tersebut mencerminkan perhatian serius dari lembaga legislatif terhadap keberlangsungan aset publik, khususnya gedung pendidikan yang dianggap vital bagi pengembangan sumber daya manusia di Kukar. Menurut Ahmad Yani, aset seperti gedung Unikarta seharusnya dikelola dan digunakan sesuai dengan tujuan awal pembangunannya.
“Tujuan awalnya itu adalah pembangunan untuk Unikarta, kita berharap ini dapat dilanjutkan. Kita harap itu dapat segera di progres,” tegasnya.
Ia juga menyoroti pentingnya pengelolaan aset daerah secara berkelanjutan. Menurutnya, aset yang sudah dibangun dengan dana besar tidak bisa dibiarkan tanpa manfaat yang nyata. Penegasan ini memperlihatkan bahwa keberadaan bangunan kosong bukan hanya pemborosan, tetapi juga kehilangan potensi dalam mendukung dunia pendidikan lokal.
“Kita harap itu dapat dikelola kembali, dan digunakan untuk kepentingan pendidikan. Kita harap, Unikarta dapat diberikan aset itu sesuai dengan tujuan awalnya. Tinggal nanti, apakah Unikartanya itu masih posisi swasta atau negeri, itukan nanti berproses saja,” lanjut Ahmad Yani.
Ia juga membuka ruang diskusi untuk kemungkinan pengelolaan bersama pihak ketiga, terutama jika diperlukan untuk perbaikan dan pemeliharaan fasilitas. Skema kerja sama seperti pinjam pakai menjadi salah satu opsi yang disebutkan sebagai solusi praktis.
“Bisa, nanti opsinya apakah diserahkan full atau pinjam pakai. Karena, disana juga ada beban daerah termasuk renovasi dan juga perbaikan,” katanya.
Ahmad Yani berharap agar seluruh pihak, baik dari pemerintahan maupun institusi pendidikan, dapat segera menemukan jalan keluar agar gedung Unikarta tidak terus terbengkalai. Ia menilai, dengan sinergi dan komitmen yang jelas, aset tersebut bisa menjadi tumpuan bagi peningkatan kualitas pendidikan tinggi di Kutai Kartanegara. [] ADVERTORIAL
Penulis: Rudi Harahap | Penyunting: Rasidah
Berita Borneo Terlengkap se-Kalimantan