DPRD Soroti Pembiaran Lahan Negara di Samarinda Seberang

SAMARINDA – Persoalan lahan di Jalan Hasanuddin, Kelurahan Baqa, Kecamatan Samarinda Seberang, menjadi sorotan Ketua Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Samarinda, Samri Shaputra. Ia mengkritik kelalaian pemerintah yang dinilai abai mengawasi aset lahan negara hingga memicu polemik setelah warga menempati kawasan tersebut selama lebih dari dua dekade.

“Karena masyarakat ini pada dasarnya mengakui bahwa itu bukan lahan mereka, masyarakat mengakui bahwa yang ditempati sekarang itu bukan lahan mereka,” ujarnya saat diwawancarai di lokasi, Senin (4/8/2025) pagi.

Samri menjelaskan, warga awalnya memanfaatkan lahan yang mereka anggap kosong bahkan sempat dianggap tidak bertuan. Keyakinan itu membuat mereka merasa tidak melanggar aturan saat mulai membangun tempat tinggal. “Dia hanya memanfaatkan lahan yang menurut masyarakat itu lahan kosong yang bahkan sempat dikatakan itu lahan tidak bertuan,” katanya.

Kondisi kian pelik karena pembiaran selama puluhan tahun membuat warga merasa memiliki hak untuk menetap. “Nah, kemudian ditempati oleh mereka selama lebih daripada 20 tahun, ini yang kemudian menjadi masyarakat itu jadi yakin,” jelasnya.

Samri menilai, situasi ini seharusnya bisa dihindari jika pemerintah sejak awal menertibkan penghuni lahan yang diakui sebagai aset negara. “Nah, saya sebenarnya sedikit mengkritisi pemerintah, mestinya ketika masyarakat itu menempati lahan itu supaya tidak jadi masalah kayak sekarang ini kalau ini memang menjadi aset pemerintah, ada masyarakat menempati, itu segera ditertibkan,” tegasnya.

Ia mengingatkan, persoalan tanah sering kali tampak sepele di awal, tetapi akan menjadi masalah besar 10 hingga 20 tahun kemudian. “Karena, kalau dibiarkan berlarut-larut, beranak-pinak, ini kemudian jadi masalah, masalah tanah itu biasanya muncul 10 sampai 20 tahun yang akan datang,” ujarnya.

Kini, permasalahan semakin rumit. Warga telah membangun rumah permanen, sebagian penghuninya meninggal dunia, dan generasi baru menganggap lahan tersebut sebagai hak turun-temurun. “Nah, ini sudah dibiar, dibiarkan sampai membangun rumah permanen, ada yang sudah sampai meninggal di sini, beranak-pinak baru kemudian tiba-tiba ini mau dipindahkan,” ungkapnya.

Sebagai pelajaran, Samri meminta pemerintah lebih proaktif menjaga asetnya agar tidak kembali terjadi kasus serupa. “Pelajaran bagi pemerintah, supaya menjaga betul-betul aset pemerintah itu, supaya ketika ada pihak yang tidak berhak menempati itu, segera diantisipasi dari sekarang, jangan sampai nanti akan jadi masalah di kemudian hari, ya,” pungkasnya. [] ADVERTORIAL

Penulis: Yus Rizal Zulfikar | Penyunting: Rasidah

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com