Novan Pasie Tegaskan Normalisasi Sungai Butuh Data Akurat Lahan

SAMARINDA – Keberadaan rumah warga di bantaran Sungai Karang Mumus menjadi bagian dari program normalisasi sungai yang tengah dijalankan pemerintah Kota Samarinda. Ketua Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Samarinda, M. Novan Syahronny Pasie, menegaskan bahwa proses ini masih berada pada tahap pendataan dan persiapan pembebasan lahan.

“Itu juga sebagian dalam proses normalisasi Sungai Karang Mumus,” ujarnya saat ditemui di Kantor DPRD Kota Samarinda, Rabu (13/08/2025) siang.

Novan menjelaskan bahwa langkah awal normalisasi melibatkan pendataan lahan oleh pemerintah. Pendataan ini penting untuk mengetahui status kepemilikan, karena sebagian lahan merupakan milik pribadi, sedangkan sebagian lainnya bukan. “Jadi memang ini daerah sana masih pendataan,” katanya.

Menurutnya, variasi kepemilikan lahan menjadi alasan perlunya data yang akurat sebelum langkah pembebasan dilakukan. “Karena kan ada yang bicara hari ini ada lahan memang kepemilikan, ada yang memang tidak,” tuturnya. Data ini menjadi dasar pemerintah dalam menentukan strategi pembebasan lahan, termasuk pengalokasian anggaran. “Saat ini, data tersebut masih didata oleh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait. Jika sudah selesai dan jelas, baru kami bisa mengalokasikan anggaran untuk pembebasan lahan,” tegas Novan.

Novan menekankan bahwa program normalisasi tidak berhenti di satu titik, melainkan akan berlanjut hingga seluruh bantaran sungai terbebas dari bangunan yang menghalangi aliran air. “Maka akan terus dilanjutkan sampai ke lanjutannya di Gang Nibung sampai di Pasar Segiri,” jelasnya.

Program normalisasi ini bersifat menyeluruh, mencakup seluruh jalur Sungai Karang Mumus dari hulu hingga hilir. “Jadi itu sepanjang bantaran Karang Mumus itu, dari hulunya nanti sampai ke hilirnya di daerah Jembatan Tempekong itu harus clear bersih dan lebar,” paparnya.

Novan menekankan pentingnya memastikan bantaran sungai bersih dan memiliki lebar yang memadai agar fungsi aliran air dapat optimal. Keberhasilan normalisasi sangat bergantung pada koordinasi antar OPD serta dukungan masyarakat yang terdampak.

Pembebasan lahan dilakukan melalui tahapan administratif yang jelas dan sesuai prosedur hukum. Dengan pendekatan ini, diharapkan masyarakat yang tinggal di bantaran Sungai Karang Mumus memperoleh solusi hunian yang layak tanpa menghambat kelancaran normalisasi sungai. Program ini mencerminkan upaya pemerintah menyeimbangkan kebutuhan lingkungan dan masyarakat.[] ADVERTORIAL

Penulis: Yus Rizal Zulfikar | Penyunting: Rasidah

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com