KUTAI KARTANEGARA – Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Republik Indonesia (RI) ke-80, Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Tenggarong menerima remisi. Sebanyak 901 WBP mendapatkan Remisi Umum (RU), sementara 1.054 WBP memperoleh Remisi Dasawarsa (RD). Dari jumlah tersebut, 12 orang langsung dinyatakan bebas. Penyerahan remisi berlangsung di Lapas Tenggarong, Mangkuraja, Loa Ipuh, pada Minggu (17/08/2025).
Acara penyerahan remisi dihadiri Bupati Kutai Kartanegara (Kukar) Aulia Rahman Basri, Wakil Bupati Rendi Solihin, Anggota Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kukar Akhmad Akbar Haka Saputra, Anggota Komisi I DPRD Kukar Annisa Mulia Utami, serta jajaran Forkopimda dan pihak terkait lainnya. Dalam kesempatan itu, Bupati Kukar Aulia Rahman Basri menyerahkan langsung remisi kepada perwakilan WBP.
Kepala Lapas Tenggarong, Suparman, menjelaskan bahwa remisi merupakan bentuk penghargaan sekaligus hadiah dari pemerintah kepada WBP yang memenuhi syarat administratif maupun substantif. “Pemberian remisi tidak serta-merta diberikan, melainkan melalui pertimbangan dan tetap memperhatikan aspek-aspek lainnya,” ujarnya.
Suparman menambahkan, mayoritas penghuni Lapas Tenggarong berasal dari Kukar, yakni sebanyak 1.511 orang atau sekitar 82 persen dari total penghuni. Kondisi tersebut menyebabkan Lapas mengalami kelebihan kapasitas hingga 363 persen dari daya tampung normal.
Selain itu, Lembaga Pemasyarakatan Perempuan (LPP) Tenggarong saat ini menampung 370 orang WBP, dengan 20 persen di antaranya merupakan warga Kukar. LPP juga mengalami overkapasitas sebesar 14 persen. Sementara itu, Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Tenggarong menampung 75 orang, dengan 12 persen berasal dari Kukar, dan tidak mengalami kelebihan kapasitas.
Menanggapi kondisi tersebut, Anggota Komisi IV DPRD Kukar, Akhmad Akbar Haka, menyoroti jumlah penghuni Lapas per 17 Agustus 2025 yang tercatat mencapai 1.956 orang. Dari jumlah itu, 67 persen merupakan warga lokal Kukar. “Tadi disampaikan oleh Pak Kalapas, perlu adanya penambahan fasilitas, khususnya bantuan klinik,” ungkapnya.
Ia menegaskan, DPRD Kukar mendukung penambahan fasilitas, terutama layanan kesehatan, guna menunjang pembinaan yang lebih baik bagi WBP. “Kami dari DPRD Kukar tentu mendukung penambahan fasilitas ini, karena saat ini kondisinya sudah overload. Kesejahteraan mereka yang dibina di dalam Lapas harus menjadi perhatian,” tutupnya. [] ADVERTORIAL
Penulis: Rudi Harahap | Penyunting: Rasidah
Berita Borneo Terlengkap se-Kalimantan