Kasat Narkoba: Polres Sanggau Tak Akan Beri Ruang untuk Bandar Sabu

SANGGAU – Satuan Reserse Narkoba Polres Sanggau kembali menggagalkan peredaran narkotika di Kecamatan Tayan Hulu. Seorang pria berinisial MF (35), warga setempat, ditangkap setelah petugas menemukan puluhan gram sabu yang disimpan di rumahnya.

Kasus ini bermula dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas tidak wajar di sekitar Desa Sosok. Informasi tersebut segera ditindaklanjuti dengan penyelidikan intensif hingga akhirnya aparat menggerebek rumah MF pada Senin (18/08/2025) sekitar pukul 17.00 WIB.

Saat penggerebekan, MF berada di ruang tamu rumahnya. Polisi kemudian melakukan penggeledahan dan menemukan delapan paket sabu siap edar dengan berat total 36,19 gram. Selain itu, sejumlah barang yang diduga digunakan untuk menunjang aktivitas peredaran narkotika juga diamankan, seperti timbangan elektronik, pipet plastik, dompet, bundel plastik klip, dua kotak penyimpanan, dan sebuah telepon genggam.

“Pengungkapan ini berawal dari laporan masyarakat yang kemudian kami tindak lanjuti dengan penyelidikan. Dari tangan pelaku, kami berhasil mengamankan barang bukti sabu dengan jumlah yang cukup besar. Ini menunjukkan masih adanya upaya peredaran narkoba di wilayah kita,” kata Kasat Reserse Narkoba Polres Sanggau, Iptu Eko Aprianto, Rabu (20/08/2025).

Menurut Eko, MF diduga merupakan pengedar yang memasok sabu di wilayah Tayan Hulu dan sekitarnya. Saat ini, penyidik masih menelusuri dugaan adanya jaringan lain yang terlibat. “Saat ini tersangka dan barang bukti telah kami amankan di Polres Sanggau untuk penyidikan lebih lanjut. Tidak menutup kemungkinan akan ada tersangka baru dari hasil pengembangan,” tambahnya.

Polisi menegaskan bahwa MF akan dijerat dengan pasal tindak pidana narkotika dengan ancaman hukuman berat. Aparat juga mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi bila menemukan aktivitas mencurigakan terkait narkoba.

“Polres Sanggau berkomitmen penuh dalam memerangi narkoba. Kami tidak akan memberi ruang sedikit pun bagi para pelaku yang mencoba merusak generasi muda dengan barang haram ini,” tegas Eko.

Dengan pengungkapan ini, diharapkan masyarakat semakin menyadari bahaya narkoba dan mau bekerja sama dengan aparat untuk menjaga Kabupaten Sanggau dari ancaman peredaran gelap narkotika.[]

Admin05

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com