Rumah di Sanggau Terbakar, Kebocoran Tabung Gas Diduga Jadi Pemicu

Kebakaran yang diduga bermula dari kebocoran tabung gas itu berhasil dikendalikan petugas gabungan dan warga tanpa menimbulkan korban jiwa.

SANGGAU – Respons cepat warga dan petugas gabungan mencegah kebakaran sebuah rumah semi permanen di Lingkungan Doku, Rukun Tetangga (RT) 006, Kelurahan Sei Sengkuang, Kecamatan Kapuas, Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat (Kalbar), meluas ke bangunan lain, Jumat (31/07/2026) malam. Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa yang diduga bermula dari kebocoran tabung gas tersebut.

Rumah milik Wanto (45) itu mulai terbakar sekitar pukul 20.20 Waktu Indonesia Barat (WIB). Api berhasil dikendalikan sekitar pukul 20.54 WIB setelah warga bersama sejumlah unsur gabungan melakukan pemadaman.

Berdasarkan keterangan awal, kebakaran terjadi ketika Safardy (13) memasak menggunakan kompor gas di dalam rumah. Api tiba-tiba muncul dari bagian kepala tabung gas yang diduga mengalami kebocoran.

Safardy sempat berupaya memadamkan api. Namun, kobaran justru semakin membesar sehingga ia berteriak meminta pertolongan warga. Masyarakat kemudian berusaha memadamkan api sekaligus menghubungi petugas pemadam kebakaran.

Proses pemadaman melibatkan Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) Kabupaten Sanggau, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Manggala Agni Sanggau, Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Sanggau Timur, Kepolisian Resor (Polres) Sanggau, Kepolisian Sektor (Polsek) Kapuas, Komando Rayon Militer (Koramil) Kapuas, Damkar Yayasan Bhakti Sentosa, dan masyarakat sekitar.

Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Kapuas Marianus mengatakan petugas langsung bergerak menuju lokasi setelah menerima laporan kebakaran.

“Begitu informasi diterima, personel bersama unsur terkait langsung bergerak ke lokasi. Pemadaman dilakukan secara bersama-sama dengan dukungan masyarakat, sehingga api dapat segera dikendalikan. Dalam kejadian ini tidak terdapat korban jiwa,” katanya, sebagaimana dilansir Humas Polres Sanggau, Sabtu, (01/08/2026).

Petugas kepolisian selanjutnya mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) untuk mendata korban dan saksi serta menghimpun keterangan awal mengenai kronologi kebakaran. Selain Safardy, polisi mencatat Mus (32) sebagai saksi dalam peristiwa tersebut.

Meskipun sumber api diduga berasal dari kebocoran pada bagian kepala tabung gas, polisi belum menetapkannya sebagai penyebab pasti kebakaran. Pemeriksaan lanjutan masih diperlukan untuk memastikan sumber dan pemicu api.

“Untuk penyebab pastinya masih perlu dilakukan pemeriksaan. Kami tidak ingin mengambil kesimpulan sebelum proses investigasi selesai. Unit Reskrim Polsek Kapuas akan berkoordinasi dengan Inafis Satreskrim Polres Sanggau untuk memastikan penyebab kebakaran berdasarkan hasil pemeriksaan di lapangan,” ujar Iptu Marianus.

Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Kapuas akan berkoordinasi dengan Indonesia Automatic Fingerprint Identification System (Inafis) Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Sanggau dalam proses pemeriksaan di lokasi.

Kobaran api diduga cepat membesar karena di dalam rumah terdapat gabus dan berbagai material berbahan plastik yang mudah terbakar. Hingga kini, nilai kerugian material masih didata dan belum dapat ditaksir.

Polsek Kapuas mengimbau masyarakat agar memeriksa kondisi kompor, regulator, selang, dan tabung gas sebelum digunakan. Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Bhabinkamtibmas) bersama perangkat kelurahan juga akan meningkatkan edukasi mengenai pencegahan kebakaran rumah, sembari menunggu hasil investigasi yang menentukan penyebab pasti peristiwa tersebut. []

Redaksi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com