Tambang Ilegal di Kalteng Masuk Radar Bareskrim

JAKARTA – Bareskrim Polri melalui Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) resmi menaikkan status penyelidikan ke tahap penyidikan terkait aktivitas pertambangan ilegal di sejumlah wilayah. Langkah tersebut merupakan tindak lanjut dari arahan Presiden Prabowo Subianto yang menyoroti praktik tambang tanpa izin karena diduga menimbulkan kerugian besar bagi negara.

Direktur Dittipidter Bareskrim, Brigjen Nunung Syaifuddin, menjelaskan bahwa tujuh provinsi saat ini menjadi fokus utama penyidikan, yakni Kalimantan Timur, Kalimantan Selatan, Kalimantan Tengah, Sumatera Selatan, Bangka Belitung, Sulawesi Tenggara, dan Papua Barat. Namun, menurutnya, penyidikan tidak berhenti pada wilayah tersebut saja karena terdapat sejumlah kasus lain yang turut menjadi perhatian.

“Untuk Gorontalo terkait tambang batu galena atau batu hitam, sementara di Maluku Utara menyangkut tambang nikel,” kata Nunung kepada wartawan, Selasa (19/8/2025). Ia menambahkan bahwa ada pula dugaan pelanggaran di tambang batu bara di Kalimantan Timur, tambang nikel di Sulawesi Tengah, serta aktivitas tambang batu dan pasir di Jawa Tengah dan Jawa Timur. Beberapa lokasi lain masih dalam tahap pendalaman dan belum bisa dipublikasikan lebih jauh.

Dalam keterangan yang sama, Nunung mengungkapkan bahwa Bareskrim telah menetapkan Direktur PT Karya Lisbeth, Marcel Sunyoto, sebagai tersangka sejak 6 Agustus 2025. Marcel dituding membeli zirkon dari lokasi pertambangan yang tidak memiliki Izin Usaha Pertambangan (IUP). “Pelanggaran yang dilakukan perusahaan adalah membeli bahan baku zirkon yang berasal dari tambang tanpa IUP,” tegasnya. Penyidik saat ini masih menelusuri kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam perkara tersebut.

Isu pertambangan ilegal sebelumnya menjadi sorotan Presiden Prabowo dalam pidato kenegaraan di Sidang Tahunan MPR pada (15/8/2025). Dalam pidatonya, ia menyebut terdapat 1.063 tambang ilegal dengan potensi kerugian negara mencapai Rp300 triliun. Presiden menegaskan tidak akan ada kompromi terhadap siapapun yang melindungi praktik tersebut, termasuk dari kalangan militer, kepolisian, maupun politik.

“Saya beri peringatan, baik jenderal dari TNI, jenderal dari polisi, atau mantan jenderal, tidak ada alasan. Kami akan bertindak atas nama rakyat,” tegasnya. Prabowo juga menekankan agar kader partai politik, termasuk Partai Gerindra, yang terlibat dalam kasus tambang ilegal dapat bersedia menjadi justice collaborator demi menuntaskan persoalan ini.[]

Admin05

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com