SAMARINDA – Masalah rokok masih menjadi sorotan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Samarinda, khususnya terkait rendahnya kesadaran masyarakat terhadap dampak negatif merokok. Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kota Samarinda, Sri Puji Astuti, menekankan perlunya upaya lebih intensif dari pemerintah dalam memberikan edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat.
“Yang penting itu sebenarnya bagaimana menyadarkan masyarakat itu tentang bahaya merokok,” ujarnya saat ditemui di Kantor DPRD Kota Samarinda, Selasa (02/09/2025) sore.
Sri Puji menilai, masyarakat kerap menganggap merokok sebagai hal biasa sehingga risiko dan dampak buruknya sering diabaikan. “Karena banyak pembenaran-pembenaran yang jadi netralisasi lah seakan-akan itu biasa aja, gitu ya,” katanya. Padahal, berbagai upaya edukasi dan sosialisasi sudah dilakukan pemerintah, tetapi masih belum optimal. “Banyak sebenarnya yang sudah dilakukan oleh pemerintah melalui edukasi serta sosialisasi tapi memang tidak maksimal ya,” ungkapnya.
Ia menekankan pentingnya sosialisasi terkait Peraturan Daerah (Perda) Kawasan Tanpa Rokok (KTR) agar masyarakat memahami bahwa merokok tidak hanya membahayakan diri sendiri, tetapi juga orang di sekitar. “Sosialisasi Perda kesadaran dari masyarakat itu juga karena tidak memahami bahwa sebenarnya merokok itu berbahaya, merokok itu dampak negatifnya bagi dirinya dan orang lain, itu juga banyak orang nggak tahu dan ini yang harus disadarkan,” jelasnya.
Sri Puji juga menyoroti inkonsistensi pemerintah dalam mensosialisasikan bahaya rokok. “Sosialisasi yang dilakukan oleh pemerintah ini juga cenderung setengah hati,” tegasnya. Ia menyoroti iklan rokok yang masih banyak terlihat di ruang publik, termasuk di lokasi strategis dekat fasilitas umum, sekolah, dan rumah sakit. “Mereka masih banyak iklan-iklan rokok, iklan rokok di baliho-baliho di sepanjang jalan protokol, jalan umum yang dekat sekolahan, dekat rumah sakit, dan itu memang ada PAD-nya,” katanya.
Menurut Sri Puji, hal tersebut menunjukkan bahwa pemerintah belum sepenuhnya serius dalam menegakkan aturan terkait rokok. “Jadi, seakan-akan pemerintah ini separuh hati saya lihat gitu,” ucapnya. Ia menambahkan bahwa upaya membangun kota sehat, layak huni, dan layak anak perlu didukung dengan pengendalian iklan rokok yang lebih ketat. “Saat ini kita ingin penilaian kota sehat, kota layak huni, kota layak anak, tapi, setelah itu timbul iklan-iklan gitu, apalagi televisi di jam 22.00 ke atas,” pungkasnya.
Sri Puji menegaskan bahwa upaya meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap bahaya rokok harus konsisten dan menyeluruh, agar kebijakan Kawasan Tanpa Rokok dapat diterapkan efektif dan mendorong terciptanya lingkungan publik yang aman dan nyaman bagi semua warga.[] ADVERTORIAL
Penulis: Yus Rizal Zulfikar | Penyunting: Rasidah
Berita Borneo Terlengkap se-Kalimantan