JAKARTA – Menteri Hak Asasi Manusia Natalius Pigai menegaskan bahwa pemerintah Indonesia telah lebih dahulu mengambil langkah penanganan terkait dugaan pelanggaran HAM yang mencuat usai aksi demonstrasi, jauh sebelum pernyataan dari juru bicara Kantor Komisaris Tinggi PBB untuk HAM (OHCHR), Ravina Shamdasani.
“Telat! (too late). Indonesia telah mengambil langkah-langkah lebih cepat 3 hari dari juru bicara OHCHR (Office of the United Nations High Commissioner for Human Rights),” kata Pigai saat dikutip dari Media Indonesia, Selasa (02/09/2025).
Ia menjelaskan bahwa pemerintah sudah menindaklanjuti sejumlah laporan pelanggaran yang terjadi di lapangan, termasuk menegakkan sanksi terhadap aparat yang terbukti melanggar etik. Pigai menekankan bahwa keseriusan pemerintah ditunjukkan segera setelah insiden yang menewaskan pengemudi ojek daring, Affan Kurniawan.
“(Pada) 29 Agustus 2025 Presiden menyatakan terkejut dan kaget atas tindakan polisi yang berlebihan sehingga menyebabkan kematian alm Affan. Dan Presiden mengambil tindakan tegas kepada aparat polisi yang bertanggungjawab,” ujarnya.
Selain memberi sanksi, pemerintah juga melakukan langkah pemulihan bagi keluarga korban. Pigai menyebut Presiden Prabowo Subianto secara langsung menemui keluarga Affan untuk memberikan jaminan kehidupan. “(Yaitu) dengan mendatangi keluarga korban serta menjamin kehidupan keluarga korban,” jelasnya.
Lebih lanjut, ia menambahkan bahwa Presiden Prabowo dalam pidato pada 31 Agustus 2025 telah menegaskan komitmen pemerintah dalam menjaga kebebasan berpendapat, kebebasan berkumpul, serta penegakan hukum yang sesuai standar HAM internasional, sebagaimana tercantum dalam dokumen UN Covenant on ICCPR.
Pigai menekankan pihaknya bersama sejumlah instansi sedang mengawal pemulihan korban sekaligus memastikan proses hukum berjalan transparan. “Dan saat ini, proses hukum secara transparan sedang berlangsung dan menjaga kebebasan ekspresi. Serta pemerintah sedang dan akan lakukan pemulihan korban,” tuturnya.
Dengan langkah itu, menurut Pigai, pemerintah ingin menunjukkan bahwa Indonesia tidak tinggal diam dalam menanggapi peristiwa pelanggaran HAM, melainkan langsung mengambil tindakan konkret baik dalam ranah hukum maupun kemanusiaan.[]
Admin05
Berita Borneo Terlengkap se-Kalimantan