SAMARINDA – Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda kembali menambah fasilitas publik berupa lampu penerangan jalan di sejumlah titik strategis. Penambahan ini tidak hanya bertujuan sebagai penerangan, tetapi juga untuk meningkatkan estetika jalan, terutama di ruas-ruas utama kota.

Anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Samarinda, Abdul Rohim, menekankan bahwa keberadaan lampu penerangan jalan merupakan bagian penting dari layanan pemerintah yang langsung menyentuh kenyamanan dan keamanan warga Kota Tepian. “Lampu penerang jalan itu kan bagian dari layanan pemerintah terhadap warga Kota Samarinda yang secara khusus membantu warga untuk memudahkan dan juga mengamankan aktivitas pengguna jalan,” ujarnya saat ditemui di Kantor DPRD Samarinda, Kamis (04/09/2025) sore.
Menurut Abdul Rohim, meskipun pemasangan lampu penerangan jalan di jalan protokol sudah berjalan baik, hal itu belum sepenuhnya menjawab kebutuhan masyarakat yang tinggal di kawasan pinggiran kota. “Justru kita berharap bahwa lampu penerangan jalan ini tidak hanya selesai menghiasi dan menerangi di jalan-jalan protokol yang ada di area kota, tapi kita berharap bisa segera juga bisa menerangi untuk di jalan-jalan yang berada di area-area luar lah, maksudnya daerah-daerah Samarinda Utara, daerah-daerah Palaran segala macam,” jelasnya.
Ia menilai bahwa pemasangan lampu penerangan jalan sejauh ini sudah menunjukkan progres positif, namun pemerintah tetap perlu memperluas jangkauan hingga wilayah yang selama ini masih minim penerangan. “Jadi ini sudah bagus, dan kita berharap ini ditingkatkan lagi terutama untuk area-area yang ada di pinggiran kota,” tegas Abdul Rohim.
Lampu penerangan jalan, menurut Abdul Rohim, bukan sekadar mempercantik tampilan kota. Fasilitas ini memiliki fungsi vital dalam menciptakan rasa aman bagi masyarakat yang beraktivitas di malam hari. “Karena tadi ini ini terkait dengan selain aspek estetika, tapi yang lebih fundamental itu soal keamanan,” ucapnya.
Lebih lanjut, keberadaan lampu jalan juga menjadi wujud tanggung jawab pemerintah dalam memastikan keselamatan para pengguna jalan dari risiko kecelakaan maupun tindak kriminal. “Jadi dengan adanya lampu penerangan jalan itu menjadi upaya pemerintah untuk memastikan keselamatan dan keamanan bagi para pengguna jalan, terutama di malam hari,” terang Abdul Rohim.
Abdul Rohim berharap program penerangan jalan ini mendapat perhatian serius dari pemerintah kota, sehingga setiap wilayah, termasuk daerah pinggiran, dapat merasakan manfaat yang sama seperti kawasan pusat kota. “Harapannya program ini jangan setengah-setengah, tapi bisa dirasakan secara merata oleh seluruh warga Samarinda,” pungkasnya.
Dengan penambahan lampu penerangan jalan, Pemkot Samarinda berupaya memberikan layanan publik yang lebih merata, meningkatkan kenyamanan warga, dan memperkuat keamanan di malam hari. Langkah ini juga menunjukkan perhatian pemerintah terhadap tata kota yang lebih estetis dan aman bagi seluruh masyarakat. Peningkatan fasilitas publik ini diharapkan dapat menjadi contoh nyata bagaimana pengelolaan kota modern mengutamakan keselamatan, kenyamanan, dan nilai estetika, sekaligus membangun kepercayaan warga terhadap layanan pemerintah. [] ADVERTORIAL
Penulis: Yus Rizal Zulfikar | Penyunting: Rasidah
Berita Borneo Terlengkap se-Kalimantan