BARITO UTARA – Langkah Pemerintah Kabupaten Barito Utara dalam memberikan kepastian hunian bagi warga terdampak proyek pembangunan di Kelurahan Lanjas kini memasuki tahap krusial. Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) menggelar pengundian kavling tanah sebagai wujud kepedulian sekaligus tanggung jawab pemerintah daerah.
Kepala Dinas PUPR Barito Utara, Muhammad Iman Topik, menegaskan bahwa pengundian ini menjadi bagian penting dari percepatan pembangunan permukiman baru. “Kegiatan ini merupakan salah satu tahap penting dalam rangka percepatan pembangunan permukiman baru bagi warga terdampak,” ujarnya, Senin (08/09/2025).
Menurut Iman, langkah tersebut bukan hanya soal distribusi lahan, melainkan juga bentuk komitmen untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat. “Pengundian ini bertujuan untuk memberikan kepastian tempat tinggal bagi masyarakat yang terdampak pembangunan, sekaligus sebagai bentuk tanggung jawab pemerintah dalam menyediakan hunian layak,” tambahnya.
Proses pengundian dilakukan secara terbuka dan transparan, dengan menghadirkan perwakilan warga, unsur pemerintah daerah, serta instansi teknis terkait. Kehadiran berbagai pihak itu diharapkan menegaskan keadilan dalam pembagian kavling.
Iman juga menyampaikan apresiasi kepada Kantor Pertanahan yang aktif mendampingi jalannya kegiatan. “Kami mengapresiasi dukungan Kantor Pertanahan dalam memfasilitasi kepastian hukum atas lahan relokasi,” katanya. Ia menambahkan, relokasi ini merupakan bagian dari penataan kawasan yang lebih terencana serta aman untuk dihuni masyarakat.
Setelah pengundian selesai, Dinas PUPR akan melanjutkan pembangunan infrastruktur dasar. Jalan lingkungan, drainase, dan jaringan air bersih menjadi prioritas agar kawasan baru siap dihuni secara layak. “Dengan selesainya proses pengundian, diharapkan pembangunan permukiman baru bisa segera dimulai dan berjalan sesuai dengan rencana. Kolaborasi antarinstansi menjadi kunci sukses dalam menjamin hak dan kenyamanan masyarakat terdampak relokasi,” jelasnya.
Dukungan penuh juga datang dari Kepala Kantor Pertanahan Barito Utara, Primanda Jayadi. Ia menegaskan kesiapan lembaganya untuk mempercepat aspek penataan hingga sertifikasi tanah di lokasi baru. “Kami hadir sebagai bentuk dukungan nyata terhadap upaya pemerintah daerah dalam memastikan hak-hak masyarakat terpenuhi,” ujarnya.
Primanda menilai, keterbukaan dalam proses pengundian membuat masyarakat lebih percaya terhadap pemerintah. “Melalui proses pengundian yang adil dan terbuka ini, kami berharap masyarakat mendapatkan kepastian hukum atas tanah yang akan mereka tempati,” ucapnya.
Lebih lanjut, pihaknya akan terus menjalin koordinasi dengan instansi lain agar sertifikasi tanah di kawasan relokasi bisa selesai tepat waktu. Hal ini diharapkan mampu mengurangi kekhawatiran warga terkait status kepemilikan lahan.
Dengan berjalannya proses ini, relokasi warga terdampak pembangunan di Kelurahan Lanjas tidak hanya soal pemindahan tempat tinggal, melainkan juga langkah menuju kehidupan yang lebih tertata dan aman. Pemerintah daerah berkomitmen agar setiap warga mendapatkan haknya secara adil, sementara instansi terkait menjamin kepastian hukum atas lahan baru. []
Admin03
Berita Borneo Terlengkap se-Kalimantan