DPRD Kukar Tekankan Penyelesaian Jembatan dan Penataan Sungai

KUTAI KARTANEGARA – Pembangunan infrastruktur strategis kembali menjadi sorotan utama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Kartanegara (Kukar). Melalui rapat bersama pemerintah daerah, DPRD menekankan pentingnya penyelesaian sejumlah proyek yang tengah berjalan, khususnya pembangunan jembatan dan penurapan di tepian Sungai Tenggarong.

Proyek yang dilaksanakan oleh Dinas Pekerjaan Umum (Dinas PU) Kukar ini ditargetkan rampung sebelum akhir tahun 2025. Ketua DPRD Kukar, Ir. H. Ahmad Yani, menegaskan bahwa pembangunan tersebut tidak boleh terhenti di tengah jalan.

“Ya tentu DPR harus men-support, dan targetnya harus diselesaikan tepat waktu, itu intinya. Nah, walaupun terkait dengan asas manfaat jembatan itu masih perlu kita perdebatkan dan pertimbangkan,” kata Yani, Senin (23/06/2025).

Menurutnya, proyek ini sudah melalui proses lelang, bahkan kontraktor pemenang sudah bekerja di lapangan. Karena itu, tidak ada alasan untuk menunda atau menghentikan pengerjaan.

“Karena proyek itu berjalan, maka harus dituntaskan. Dituntaskan, jangan sampai proyek-proyek itu ada yang mangkrak, tidak dilaksanakan dengan baik. Karena itu sudah terlanjur, dilelang, kemudian sudah ada pemenangnya, dan saat ini mereka sudah bekerja,” tegasnya.

Meski Kukar telah memiliki Jembatan Besi Tenggarong, DPRD tetap memberi perhatian pada pembangunan jembatan baru ini. Yani menilai, hadirnya infrastruktur tambahan akan membuka akses masyarakat yang lebih mudah serta mendorong pertumbuhan kawasan.

Tidak hanya soal jembatan, DPRD Kukar juga menyoroti kondisi pemukiman warga yang berada di tepian Sungai Tenggarong. Ahmad Yani menegaskan bahwa penataan kawasan sungai harus menjadi perhatian serius pemerintah daerah agar wajah kota tidak terkesan kumuh.

“Selain itu, kita harap semua rumah yang berada di pinggir sungai bisa jadi pertimbangan untuk ditata dengan baik, supaya tidak kumuh dan terlihat bersih di sepanjang aliran sungai. Terkhusus di daerah Kartini dan Panjaitan secepatnya ada relokasi dari pemerintah,” ujarnya.

Ia menilai, pembangunan jembatan di kawasan Jalan Kartini–Jalan Panjaitan harus dibarengi dengan penataan lingkungan. Jika tidak, proyek tersebut akan kehilangan nilai tambahnya.

“Sehingga jika untuk program jangka panjang, pengembangan pariwisata, maka penataan itu sangat urgen, sehingga di kawasan tersebut tidak terkesan kumuh,” tambah Yani.

Lebih lanjut, Ketua DPRD Kukar itu menegaskan bahwa persoalan pemukiman kumuh sudah sering dibahas di tingkat legislatif. Bahkan, hal ini telah ditekankan dalam Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Bupati Kukar 2025–2045.

“Artinya tidak boleh juga ada rumah di pinggir sungai karena itu dianggap melanggar, apalagi tidak ada sertifikat, tidak boleh membangun perumahan bersebelahan dengan sungai,” ucapnya.

Menurut Yani, penataan ini bukan hanya sebatas estetika kota, tetapi juga berkaitan dengan kepatuhan terhadap aturan tata ruang dan lingkungan hidup. Kawasan sempadan sungai seharusnya bebas dari bangunan liar yang berpotensi menimbulkan masalah lingkungan di kemudian hari.

Ia berharap pemerintah daerah benar-benar serius menuntaskan proyek strategis ini, baik dari sisi infrastruktur maupun penataan lingkungan. Dengan begitu, hasil pembangunan bisa memberi manfaat nyata bagi masyarakat sekaligus mempercantik wajah Tenggarong sebagai ibu kota Kukar. “Kami berharap proyek strategis dari pemerintah ini bisa berjalan dengan lancar dan sesuai yang diharapkan,” pungkasnya. [] ADVERTORIAL

Penulis: Muhammad Ihsan | Penyunting: Rasidah

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com