Narkoba Ratusan Gram Diblender, Disaksikan Aparat dan Warga

PARINGIN – Upaya pemberantasan narkotika kembali ditegaskan oleh jajaran Polres Balangan. Pada Rabu (17/09/2025), lebih dari 100 gram sabu-sabu beserta puluhan butir pil karisoprodol resmi dimusnahkan dalam kegiatan pemusnahan barang bukti yang digelar di halaman Markas Polres Balangan.

Barang bukti tersebut merupakan hasil dari lima perkara yang diungkap selama September ini, dengan total enam orang tersangka yang berhasil diamankan. Salah satu kasus terbesar adalah penangkapan seorang warga Desa Matang Lurus, Kecamatan Lampihong, Kabupaten Balangan, yang kedapatan menyimpan sabu hingga 94 gram.

Sebelum masuk tahap pemusnahan, barang bukti terlebih dahulu ditimbang di Pegadaian dan disegel sesuai prosedur hukum. Untuk memastikan keaslian barang sitaan, dilakukan pula pengecekan dengan alat uji narkoba.

Dalam proses pemusnahan, sabu dan pil karisoprodol dihancurkan menggunakan blender, lalu dicampur dengan air detergen agar tidak dapat digunakan kembali. Dari masing-masing kasus, sebagian barang bukti tetap disisihkan untuk kebutuhan pembuktian di persidangan.

“Jadi dari lima perkara, barang buktinya akan dimusnahkan dan sebagian disisihkan untuk keperluan persidangan,” ujar Wakapolres Balangan, Kompol Muhammad Irfan, yang turut hadir dalam kegiatan tersebut.

Kapolres Balangan, AKBP Yulianor Abdi, menyampaikan terima kasih atas dukungan masyarakat yang dinilai sangat membantu tugas aparat. Informasi dari warga menjadi salah satu faktor penting dalam mengungkap jaringan peredaran narkoba di wilayah Balangan.

“Partisipasi warga tentu sangat membantu tugas kepolisian dalam memberantas peredaran narkoba di Kabupaten Balangan,” ucap Kapolres.

Ia juga mengingatkan masyarakat agar tetap waspada terhadap ancaman narkoba yang bisa merusak generasi muda. Menurutnya, kepolisian tidak dapat bekerja sendiri tanpa dukungan aktif dari masyarakat. “Kami mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melaporkan setiap aktivitas mencurigakan, baik tindak pidana umum maupun narkotika,” tegasnya.

Pemusnahan barang bukti ini tidak hanya sebagai bagian dari prosedur hukum, tetapi juga menjadi simbol komitmen bersama dalam perang melawan narkoba. Polres Balangan berkomitmen menjaga lingkungan masyarakat agar terbebas dari penyalahgunaan narkotika yang merusak kesehatan, merugikan sosial, dan mengancam masa depan anak bangsa.

Dengan adanya langkah tegas ini, aparat berharap masyarakat semakin percaya diri untuk melapor dan ikut aktif dalam menjaga keamanan lingkungan. Keberhasilan pengungkapan lima perkara narkoba sekaligus di bulan ini menunjukkan bahwa kerja sama aparat dan masyarakat adalah kunci utama dalam memberantas peredaran gelap narkotika di Balangan. []

Admin03

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com