KUTAI KARTANEGARA – Meningkatnya kasus pelecehan seksual di Kutai Kartanegara (Kukar) mendorong Dewan Perwakilan Rakyat Daerahh (DPRD) Kukar untuk segera menyiapkan aturan hukum yang lebih tegas. Dewan menilai, tanpa adanya regulasi daerah, langkah penindakan maupun pencegahan sulit dilakukan secara maksimal.
Ketua DPRD Kukar, Ahmad Yani, menegaskan fenomena pelecehan seksual yang belakangan ini terjadi bahkan hingga di lingkungan pendidikan, harus segera mendapat perhatian serius. Ia juga menyoroti adanya indikasi perilaku menyimpang yang semakin meresahkan.
“Perda itu sangat dibutuhkan, saat ini kita ingin melakukan penindakan tapi belum ada aturan yang mengatur terkait LGBT,” tutur Yani usai Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait maraknya LGBT di ruang Banmus DPRD Kukar, Senin (15/09/2025).
Menurutnya, keberadaan aturan hukum daerah akan menjadi dasar pemerintah dalam bertindak, baik untuk pencegahan maupun penindakan. “Kasus seperti ini adalah penyakit, kalau dibiarkan bisa tumbuh dan berkembang. Sehingga harus dicegah dan dipangkas,” jelasnya.
Yani menambahkan, DPRD akan mendorong pembahasan rancangan peraturan daerah (raperda) agar Pemkab Kukar memiliki pijakan hukum yang kuat dalam menanggulangi kasus pelecehan seksual maupun praktik menyimpang lainnya. Ia berharap pemerintah daerah mendukung penuh proses penyusunan regulasi tersebut.
Dukungan serupa datang dari Ketua Tim Reaksi Cepat (TRC) Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Kukar, Dedy Hartono. Menurutnya, keberadaan raperda akan memperkuat perlindungan terhadap kelompok rentan, khususnya perempuan dan anak-anak yang kerap menjadi korban.
“Selama 2025 ini TRC telah menerima laporan kasus sekitar 3 atau 4, kasus itu berkaitan dengan pelecehan seksual, terlebih hubungan sesama jenis,” ucap Dedy.
Ia menilai, raperda tersebut sangat penting segera dibahas agar para pelaku bisa ditindak tegas. “Hal ini bertujuan untuk membasmi predator atau pelaku LGBT itu sendiri,” ujarnya.
Dengan langkah ini, DPRD bersama aparat terkait berharap mampu memberikan rasa aman kepada masyarakat sekaligus mencegah kasus serupa terus berulang. [] ADVERTORIAL
Penulis: Muhammad Ihsan | Penyunting: Rasidah
Berita Borneo Terlengkap se-Kalimantan