KUTAI KARTANEGARA – Kasus pelecehan seksual yang menimpa sejumlah siswa di sebuah pondok pesantren di Kecamatan Tenggarong Seberang, Kutai Kartanegara (Kukar), memicu keprihatinan mendalam di kalangan wakil rakyat. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kukar langsung menggelar rapat dengar pendapat (RDP) pada Senin (15/09/2025) untuk membahas penanganan kasus tersebut dan langkah pencegahan agar kejadian serupa tidak berulang.
Dalam forum itu, Anggota Komisi IV DPRD Kukar, Muhammad Idham, menegaskan perlunya sikap tegas. Ia menyebut perbuatan cabul yang dilakukan oknum pengajar telah melukai kepercayaan masyarakat terhadap lembaga pendidikan berbasis agama. “Kasus seperti ini tidak bisa dianggap sepele. Kami meminta persoalan ini menjadi perhatian serius dan dituntaskan agar tidak terulang lagi. Tindak cabul sangat mencederai nilai-nilai agama dan membahayakan moral manusia,” kata Idham.
Idham menambahkan, Komisi IV bersama tim khusus DPRD akan turun langsung memantau penanganan kasus agar berjalan sesuai ketentuan hukum. Bahkan, DPRD tengah menunggu arahan pimpinan mengenai langkah konkret, termasuk wacana mendorong lahirnya peraturan daerah (perda) terkait pencegahan LGBT dan perlindungan anak. “Kami meminta agar seluruh oknum yang terlibat ditindak tegas. Tidak boleh ada toleransi, apalagi jika menyangkut masa depan generasi kita,” tegasnya.
Selain aspek hukum, DPRD menilai pencegahan pelecehan seksual harus menjadi perhatian bersama. Idham mengingatkan pentingnya partisipasi masyarakat dalam melaporkan indikasi maupun perilaku mencurigakan di pesantren maupun lingkungan lainnya. Ia juga menekankan peran vital Dinas Pendidikan Kukar dalam memberikan edukasi sejak dini. “Pemerintah harus proaktif memberikan edukasi. Termasuk pengetahuan dasar tentang kesehatan reproduksi dan pendidikan karakter,” jelasnya.
Idham turut menyoroti tanggung jawab orang tua sebagai benteng utama perlindungan anak. “Orang tua harus selalu mengetahui keberadaan anak, dengan siapa mereka bergaul, dan apa saja aktivitasnya. Perhatian orang tua adalah benteng utama pencegahan,” pungkas politisi PKS tersebut.
Dengan demikian, kasus ini bukan sekadar persoalan hukum, melainkan juga momentum untuk memperkuat kolaborasi antara pemerintah, sekolah, dan keluarga dalam menciptakan lingkungan pendidikan yang aman serta berkarakter. [] ADVERTORIAL
Penulis: Muhammad Ihsan | Penyunting: Rasidah
Berita Borneo Terlengkap se-Kalimantan